DETIKINDONESIA.CO.ID, AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pengukuhan ini berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/4/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Maret 2025 di Ambon.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menegaskan pentingnya peran panitia dalam keseluruhan proses penyelenggaraan ibadah haji. Ia menyebut bahwa meskipun panitia bersifat sementara dan berganti setiap tahun, tugas yang mereka emban sangat mulia karena berhubungan langsung dengan pelayanan kepada para tamu Allah.
“Panitia perlu mengkondisikan semua situasi agar seluruh jamaah dapat mempersiapkan keberangkatannya dengan tenang. Profesionalisme dan disiplin tinggi harus menjadi prinsip utama agar pelayanan terhadap jemaah haji semakin baik dan berkualitas,” tegas Gubernur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam rangka mematangkan persiapan pelayanan, termasuk penyesuaian terhadap regulasi dan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, baik saat keberangkatan maupun pemulangan jemaah haji Provinsi Maluku.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah kerja kolektif. Oleh karena itu, kerjasama dan sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” tambahnya.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : SETDA PROVINSI MALUKU |
Halaman : 1 2 Selanjutnya