Gubernur Maluku Utara Instruksikan Penundaan Pengadaan Barang dan Jasa 2025

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sherly Tjoanda Laos (Istimewa)

Gubernur Sherly Tjoanda Laos (Istimewa)

“Pokja Pemilihan juga diminta untuk tidak melaksanakan seleksi/penunjukan langsung untuk paket Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai Pagu Anggaran paling sedikit Rp 100.000.000,” tambahnya.

Pejabat Pengadaan juga diwajibkan untuk menunda pelaksanaan pengadaan dalam metode tertentu, baik untuk barang, pekerjaan konstruksi, maupun jasa konsultansi.

“Pejabat Pengadaan mengimplementasikan penundaan proses pengadaan barang/jasa adalah dengan tidak melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia untuk metode: Pengadaan Langsung/Penunjukan Langsung untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,” imbuh Gubernur Sherly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai lebih dari Rp 100.000.000 juga harus mengikuti ketentuan yang sama, yaitu ditunda.

Baca Juga :  Rumah Dinas Rusak, Gubernur Maluku Utara Belum Bisa Tinggal di Sofifi

“Pengadaan Langsung/Penunjukan Langsung untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp. 100.000.000,00 juga ditunda,” tambahnya.

Instruksi ini juga mencakup e-purchasing yang perlu dihentikan jika nilai pengadaan melebihi batas yang ditetapkan.

“E-purchasing yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000 juga harus ditunda,” tegas Gubernur Sherly.

Gubernur menyatakan bahwa bagi paket pekerjaan yang telah selesai proses pemilihannya sebelum instruksi ini berlaku, perikatan kontraknya akan ditunda.

“Jika sebelum Instruksi ini berlaku, terdapat paket pekerjaan yang telah selesai dilakukan proses pemilihan oleh Pokja Pemilihan / Pejabat Pengadaan, maka perikatan kontrak paket pekerjaan tersebut ditunda sebagaimana dimaksud pada diktum KETIGA huruf b,” ujar Gubernur Sherly.

Dalam implementasinya, Gubernur Sherly memastikan bahwa penundaan pengadaan tetap mengedepankan prinsip efektifitas dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Kedatangan Gubernur Sherly Laos di Ternate Disambut Meriah dengan Ritual Adat

“Penundaan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pada prinsip efektifitas, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Sherly menambahkan bahwa pelaksanaan pengadaan yang tertunda akan dilanjutkan setelah penyesuaian dan pergeseran APBD selesai dilakukan.

“Pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang ditunda akan dilanjutkan melalui pemberitahuan resmi setelah penyesuaian dan/atau pergeseran APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 selesai dilakukan,” kata Gubernur.

Untuk memastikan pengawasan yang ketat, Sekretaris Daerah, bersama Inspektur dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, diinstruksikan untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan instruksi ini.

“Sekretaris Daerah dibantu oleh Inspektur dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa melakukan monitoring dan pengawasan dalam pelaksanaan Instruksi ini,” tutup Gubernur Sherly.

Baca Juga :  Bentuk Penghormatan, Kades Waigoiyofa Berikan Cendramata Pada Dua Orang Aparat Desa Yang Masa Baktinya Berakhir

Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2025 dan diharapkan dapat memaksimalkan efisiensi penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat Maluku Utara. (Rais Dero)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : MONITOR INDONESIA

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Keahlian Diving di Laut Lepas
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus
Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara
Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:43 WIB

Ombudsman DIY Siap Jadi Mediator Aduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 07:51 WIB

Akhirnya Muhammadiyah Kembali Hadirkan Hotel Megah di Yogyakarta

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:10 WIB

Musra Jogja, Sejumlah Baliho Budiman Sudjatmiko Untuk Indonesia Ikut Meramaikan.

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:19 WIB

Santri Dukung Ganjar DIY Jalin Silaturahmi ke Ibu-Ibu Majelis Taklim

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB

Pantai Karanghawu yang ramai oleh pengunjung (Istimewa)

Nasional

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:29 WIB