Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Diminta Copot Direktur RSUD Chasan Boesoirie Terkait Utang BPJS

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

r. Alwia Assagaf (Detik Indonesia/MAKIANOPOST)

r. Alwia Assagaf (Detik Indonesia/MAKIANOPOST)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendapat desakan untuk mencopot dr. Alwia Assagaf sebagai Direktur dan Agung Sri Sadono sebagai Wakil Direktur Keuangan RSUD Chasan Boesoirie. Desakan ini datang dari berbagai elemen organisasi dan LSM Anti Korupsi Maluku Utara, sebagai respons terhadap lambannya penyelesaian utang jasa BPJS pegawai rumah sakit tersebut.

Utang jasa BPJS pegawai pada tahun 2023, yang berjumlah Rp 6.534.064.312,- telah dibayarkan oleh BPJS Cabang Ternate melalui rekening Bank BPD Maluku atas nama RSUD Chasan Boesoirie pada 22 November dan 12 Desember 2023. Namun, hingga saat ini dana tersebut belum juga dibayarkan kepada pegawai rumah sakit.

Ketua LPP Tipikor DPD Kota Ternate, Thusry Karim, menanggapi hal ini dengan mengatakan, “Utang jasa BPJS sebesar Rp 6,5 miliar ini sudah dicairkan BPJS Cabang Ternate sejak 2023, lalu apa alasan dana sebesar itu belum dibayarkan?” ujarnya.

Terkait dengan lambannya pembayaran jasa BPJS tersebut, manajemen RSUD Chasan Boesoirie dianggap menunjukkan tanda-tanda penyalahgunaan wewenang, yang melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 17 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Utang di RSUD Chasan Boesoirie tampaknya tak ada habisnya. Sejak 2022, rumah sakit tersebut telah dilanda aksi unjuk rasa terkait utang tambahan penghasilan pegawai, yang masih belum terselesaikan. Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kekurangan pembayaran TPP juga masih menyisakan masalah, ditambah dengan kondisi gedung rumah sakit yang sering bocor saat hujan, yang dikeluhkan oleh pasien dan sebagian pegawai.

Baca Juga :  Maluku Utara, Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi dan Peluang Kerja Melimpah

Hal ini menimbulkan kontroversi terhadap Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono, yang dianggap tidak mampu mengelola rumah sakit dengan baik, dan banyak yang menganggap mereka layak untuk diberhentikan dari jabatannya.

Thusry Karim menegaskan, “Direktur dan wakil direktur keuangan harus memiliki kemampuan di bidang manajemen rumah sakit. Jika mereka tidak memiliki kemampuan tersebut, Gubernur Maluku Utara harus bertindak tegas untuk memberhentikan mereka dari jabatannya,” tegas Ketua LPP Tipikor Kota Ternate.

Sementara itu, Alwia Assagaf, yang dihubungi melalui WhatsApp oleh redaksi MakianoPost, memberikan penjelasan mengenai masalah utang jasa BPJS tersebut. Ia menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari pembayaran yang tidak sesuai dengan bulan pelayanan, dan dana untuk membayar jasa bulan Oktober dan November 2023 digunakan untuk membayar jasa bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Sherly Tjoanda Resmi Dilantik Menjadi Gubernur Maluku Utara, Siap Wujudkan Asta Cita

“Saya sudah berkali-kali menjelaskan tentang asal-usul utang ini. Sejak saya menjabat sebagai plt. direktur pada 15 November 2022, pembayaran jasa pelayanan BPJS sudah tidak sesuai dengan bulan pelayanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Jasa bulan Oktober 2023 yang dibayar oleh BPJS pada bulan November digunakan untuk membayar jasa bulan Agustus 2023, dan jasa bulan November 2023 yang dibayar pada bulan Desember digunakan untuk membayar jasa bulan September 2023.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : MAKIANOPOST

Berita Terkait

Staf Ahli Pemda Malut Dr. Nurlela Buka Acara Pelantikan PW KAMMI MALUT dan PD KAMI Kota Ternate
GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan
WARKOP Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Ikut Mengawal 100 Hari Pertama Basam-Helmi
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, Kolom Abu Teramati Setinggi 1.500 Meter
Sore Nanti, Kemenag Ternate Pantau Hilal di Menara Afe Taduma
Polres Halmahera Utara Gelar Pelantikan Wakapolres dan Sertijab Pejabat Baru
Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 
Warkop Halsel, Sukses Gelar Dialog Publik 

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Kaimana Tetapkan 1 Ramadhan 2025 pada 1 Maret, Tunggu Keputusan Pemerintah?

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:18 WIB

Bupati Fakfak Terpilih Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:07 WIB

Generasi Muda Melek Digital! OMK St. Pilipus Neri Sorong Adakan Pelatihan Konten Positif

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:56 WIB

Perayaan HUT Kota Sorong Ke-25, Sederhana namun Penuh Makna

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Berita Terbaru