DETIKINDONESIA.CO.ID-Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, secara resmi melantik Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (Piet-Kasman) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2025-2030. Acara pelantikan berlangsung di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur, pada Jumat (21/03).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1997 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 17 Maret. Keputusan ini mengesahkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
Dalam prosesi pelantikan, keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Gubernur dan saksi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan Keputusan Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Ketua DPRD Halmahera Utara, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat mengucapkan sumpah jabatan, Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi konstitusi Indonesia, serta mematuhi seluruh undang-undang dan peraturan yang berlaku. Mereka juga berjanji untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan sebaik-baiknya.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya