DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUKU UTARA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghapus seluruh biaya uang komite untuk siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai April 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu gebrakan utama dalam 100 Hari Kerja Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe (Sherly-Sarbin) untuk menghadirkan pendidikan menengah yang gratis, setara, dan bebas hambatan ekonomi.
Langkah ini merupakan respons atas tingginya angka putus sekolah di Maluku Utara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sebanyak 21,62 persen penduduk usia 16–18 tahun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Beban biaya menjadi salah satu faktor utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak di Maluku Utara menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi,” tegas Gubernur Sherly Laos dalam pernyataan resminya.
Melalui kebijakan ini, sekolah tidak lagi memungut uang komite dari orang tua. Dana akan dibayarkan langsung ke rekening sekolah oleh pemerintah provinsi melalui mekanisme sistem langsung (LS). Setiap sekolah wajib mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana setiap akhir bulan.
SPJ tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, sebelum dana ditransfer langsung ke rekening sekolah. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, sekolah akan dibekali bimbingan teknis dan sosialisasi daring.
“Sekolah sekarang dibiayai dari dua sumber: BOS dari pemerintah pusat dan BOSDA dari Pemprov. Karena itu, pelaporan harus akurat dan tertib,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : HALMAHERAPOST |
Halaman : 1 2 Selanjutnya