Gudang Pengolahan CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Langkat

Kamis, 23 November 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi gudang yang diduga penampungan CPO ilegal (detikindonesia.co.id)

Lokasi gudang yang diduga penampungan CPO ilegal (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID LANGKAT – Gudang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak kotor (Miko) alias blended yang indikasi ilegal, bebas beroperasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabuapten Langkat, Sumatera Utara.

Meski sudah beroperasi cukup lama di wilayah hukum Polres Langkat, namun usaha yang dikelola KI itu masih ‘adem ayem’ hingga saat ini, dan tidak membuat pengelolah gentar dari jeratan hukum.

Amatan wartawan di lapangan, pada Rabu (22/11/2023), terlihat truk tangki berwarna hijau putih bersebelahan dengan truck roda enam terparkir dilokasi gudang yang diduga tempat penampung CPO ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana berselangan dua puluh menit awak media mamantau disekitaran pintu masuk gudang, terlihat dua truk tangki pengangkut CPO keluar dari areal gudang dan mengarah ke jalan lintas Medan- Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Tanam Pohon Rempah Di Halaman Kantor Wali Kota

“Siang malam lah truk tangki CPO keluar masuk dari lokasi itu. Dah adalah lebih kurang dua tahun beroperasi. Setau kami, kalau CPO jualnya ke Belawan atau tempat lain, gak boleh bongkar atau jualnya di tempat lain. Karena, satu DO kan cuma untuk satu pembeli,” beber nara sumber, sembari meminta hak tolaknya.

Menurut nara sumber menambahkan, untuk setiap liternya, sopir menjual CPO ke pengelola gudang tersebut dengan bandrol Rp 8 ribu. Setiap truknya, CPO yang dijual sopir berkisar satu gelang atau 200 liter.

Di lokasi tersebut, CPO dan belnded diblending (campur) di dalam tangki tanam berukuran besar yang dipanaskan. Dari olahan tersebut, nantinya menghasilkan CPO berkadar asam tinggi (Asting).

Baca Juga :  Bupati Kaimana Freddy Thie Menghadiri Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Kaimana

“Hasil produksinya (asting) nantinya dijual ke daerah Medan. Untuk per liternya, asting itu dijual dengan harga di atas Rp10 ribu. Per tiga hari bisa memproduksi sekira 20-an ton asting yang siap dijual,” lanjut nara sumber.

Pastinya, dari gudang yang diduga ilegal itu, setiap bulannya dapat meraup omzet hingga milyaran rupiah. Namun sayang, praktik pembelian serta pengolahan CPO dan blended yang diduga ilegal tersebut, tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi KI, terkait truk tangki CPO yang diduga ‘kencing’ dilokasi gudang serta kepemilikan gudang tersebut, Ia (KI) membenarkan jika gudang tersebut miliknya.

“Benar akan tetapi gudang saya hanya gudang transport mobil tangki mobil box dan mobil bak terbuka, dan ada sub kontrak angkutan,” tulis KI dalam pesan konfirmasi, tanpa memberikan keterangan lebihlanjut terkait truk CPO.

Baca Juga :  Ketua DPC HNSI Mengapresiasi Polsek Pulau Makean Berhasil Menangkap 3 Pelaku

Terkait informasi adanya gudang pengolahan CPO diduga Ilegal tersebut. M Nuh selaku aktivis mahasiswa mengungkapkan, kami menyayangkan mempertanyakan kinerja dan tugas dari aparat penegak hukum.

“Tentunya kami dari aktivis mahasiswa dan masyarakat, berharap aparat penegah hukum tidak pandang buluh dalam menegak hukum di Kabupaten Langkat terkait aktivitas-aktivas yang berbau ilegal di Kabupaten Langkat,” harap Nuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB