Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini 3 Poin Tuntutan Ria Ricis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Ria Ricis dan Suaminya, Teuku Ryan (detikindonesia.co.id)

YouTuber Ria Ricis dan Suaminya, Teuku Ryan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – YouTuber Ria Ricis sudah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Baca juga: Ria Ricis Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak Rumah tangga yang dibangun sejak 12 November 2021 kini berada di ujung tanduk. Berikut empat fakta terkait gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Benar gugat cerai ke pengadilan Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan.

Baca Juga :  Yuk Kenali Maria Vanessa Karsten, Putri Pariwisata Nusantara Jawa Barat 2022

Rumah tangga yang dibangun sejak 12 November 2021 kini berada di ujung tanduk. Berikut empat fakta terkait gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Benar gugat cerai ke pengadilan Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan.

“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024). 3 poin tuntutan Dalam berkas gugatannya, Ria Ricis mencantumkan tiga poin tuntutannya. Poin pertama adalah keinginannya untuk mengakhiri rumah tangga bersama Teuku Ryan. Poin kedua berisi tentang hak asuh atas anak semata wayang mereka.

Poin terakhir adalah permintaan sejumlah uang untuk nafkah anak. Sidang perdana Sidang perdana kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024. Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memanggil penggugat dan tergugat untuk agenda mediasi.

“Kalau hadir keduanya akan digelar sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makanya keduanya dipanggil,” kata Taslimah. Perjuangkan hak asuh anak Ria Ricis akan memperjuangkan hak asuh anak dalam sidang perceraiannya dengan Teuku Ryan. Adik Oki Setiana Dewi ini ingin hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Tak hanya itu saja, Ria Ricis juga meminta nafkah anak kepada Teuku Ryan. “Penggugat juga mendalilkan bahwa dalam kehidupan mengasuh anak itu perlu biaya hidup, maka dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan hak nafkah anak tersebut,” kata Taslimah.

Baca Juga :  Dihadapan 500 Mahasiswa Baru, Fahira Idris Mengajak Terapkan 4K Untuk Jadi Generasi Emas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : KOMPAS.com

Berita Terkait

Felix Stray Kids Jalani Perawatan Usai Patah Tulang dalam Kecelakaan
Menjadi Tuan Rumah, Arab Saudi Tegaskan Larang Alkohol di Piala Dunia 2034
Pemilik Baru Manchester United Siap Lakukan PHK Massal untuk Efisiensi Anggaran
Pendaftaran Miss Tourism Universe 2025 Telah Dibuka, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah!
Model Profesional Sekaligus Putri Hijabfluencer Indonesia 2024 Bicara Pentingnya Festival Kebudayaan dan Cinta Tanah Air
Kenalin Nih, Jessica Wijaya Peraih Selempang Miss Tourism Indonesia 2024
Inspirasi dari RU II Puteri Indonesia Sulsel 2025, Mia Azhiema: Jangan Pernah Berhenti untuk Mencoba
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru