Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Persaingan Pilkada di Pulau Taliabu diwarnai gugatan pasangan calon nomor urut 3, Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan, terhadap penetapan pasangan calon nomor urut 1, Salsabila Widya L Mus dan La Ode Yasir, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu. Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administrasi dan rekam jejak calon, termasuk dugaan kepailitan Salsabila Widya L Mus.

Dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon nomor urut 3 menuduh KPU lalai dalam verifikasi administrasi, sehingga meloloskan pasangan calon nomor urut 1 yang memiliki rekam jejak permasalahan kepailitan. “Ini skandal yang mencoreng demokrasi,” tegas kuasa hukum penggugat dalam keterangan pers. Gugatan tersebut juga mempersoalkan selisih suara yang signifikan antara kedua pasangan calon dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) untuk memastikan keadilan substantif.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilkada Buru 2024

Selisih suara yang cukup besar memicu pertanyaan apakah hasil Pilkada harus dibiarkan tetap berlaku meskipun terdapat cacat hukum yang mendasar. Pasangan calon penggugat berpendapat bahwa suara rakyat harus dihargai dengan proses yang adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK saat ini tengah menyelidiki bukti-bukti untuk memastikan keabsahan keputusan KPU. Kasus ini menyoroti potensi konflik kepentingan politik dan menguji sistem demokrasi di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TEROPONG MALUT

Berita Terkait

NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus
Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara
Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:56 WIB

Istri Arief Rosyid Komandan TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:10 WIB

Erick Thohir Sebut Harga Beras Melonjak Karena Situasi Geopolitik Dunia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Alumni Trisakti Apresiasi Akan Beroperasinya Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Berita Terbaru

Grafik Pasar Tambang Nikel Dunia (CNBC)

Artikel

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:43 WIB

Keramaian pengunjung pembeli bakso di jalan lintas tengah sumatra. (Detik Indonesia Reporter RRI/Palas).

Nasional

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:30 WIB