Dr. Yurisman Star menyoroti masalah yang terjadi dengan driver ojol gugat Grab terkait potongan PPh 21. Baginya, gugatan tersebut sangat perlu dan wajar untuk dilakukan dalam mendapatkan keadilan bagi masyarakat ojol pada umumnya yang merupakan pemasukan terbesar bagi negara.
Yurisman juga meminta agar Hakim segera perintahkan pihak terkait untuk melakukan audit digital forensik pada semua data grab sebagai pembuktian terbalik dalam gugatan tersebut. Dan meminta Ditjen Pajak untuk mengambil tindakan bila ditemukan tindakan yang tidak sesuai.
Yurisman menegaskan agar tidak menjadikan masyarakat ojol sebagai korban, karena ojol merupakan pahlawan pemasukan negara yang besar. Yurisman ingatkan bahwa keringat ojol merupakan keringat bangsa yang sangat berperan dalam pemasukan negara dari jutaan ojol Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menghimbau kepada seluruh ojol Indonesia agat tetap bersabar dengan terus mengawal kasus tersebut bersama-sama. Hal itu disampaikan Yurisman di Kantor Fokom DPD RI, Jumat (8/9/2023) Siang.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |