Gunakan Pewarna Berbahan Alami, Ketua DPD RI Apresiasi Eco Print

Rabu, 23 Februari 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami mencoba menggagas Eco Print ini pada tahun 2019. Bersyukur kami mendapat tempat yang baik di masyarakat sehingga bisa bertahan hingga sekarang,” kata Didik.

Dikatakannya, bahan-bahan alami yang dapat digunakan menjadi pewarna kain ada banyak sekali. Di antaranya adalah daun jati, kunyit, daun kedondong, bunga gemitir, kulit bawang merah dan masih banyak yang lainnya.

“Tidak ada unsur kimia sama sekali. Semuanya murni menggunakan daun alami yang tersedia di sekitar kita,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, untuk proses pengerjaan hanya membutuhkan waktu empat jam saja. Hanya untuk finishing-nya membutuhkan waktu sekitar empat hari.

“Jadi daun tinggal di tempel saja ke kain. Itu hanya membutuhkan waktu sekitar empat jam untuk pengerjaan satu buah bahan. Tapi proses finishing-nya bisa empat hari karena perlu oksidasi dengan udara,” tutur dia.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Laporan Mafia Bansos

Tak hanya itu, Didik juga mengolah daun yang telah digunakan sebagai pupuk kompos.

“Jadi proses daur ulangnya semua berguna. Daun yang telah digunakan kami daur ulang menjadi pupuk kompos,” terang dia.

Pada kesempatan itu, Didik meminta dukungan LaNyalla agar usahanya dapat berkembang pesat bisa menembus pasar internasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB