DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pembangunan Prasarana Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK), di Kecamatan Kayoa Barat (Kabar), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan atau perencanaan awal. Pasalnya pekerjaan Pembangunan SPAM IKK, Kec. Kabar, Halsel yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut saat ini tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, dikarenakan telah mengalami kerusakan sejak pekerjaan tersebut dinyatakan selesai oleh pihak kontraktor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini proyek pekerjaan SPAM IKK Kec. Kabar tersebut, dengan Pagu senilai 4 Miliar rupiah dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 4 Miliar rupiah, sementara Harga Penawaran senilai 3 Miliar 824 juta rupiah. Anggaran ini digelontorkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016.
Pembanguan SPAM IKK ini berlokasi di Desa Busua yang juga merupakan Ibu Kota Kec. Kayoa Barat (Kabar) ini, di kerjaakan oleh PT. Tugu Utama Sejati, yang beralamat di Jl. Mononutu RT 006/ RW.003 Kel. Stadion, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate. Proyek ini memiliki nilai anggaran yang cukup fantastik yakni dengan pagu senilai 4 milyar rupiah, dan harga penawaran senilai 3 Miliar 824 juta rupiah, namun proyek yang menelan anggaran negara sebesar itu tidak dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak berfungsinya SPAM IKK Kayoa Barat ini diduga adanya kesalahan pemilihan dan penempatan sumber air, dimana ini menggunaakan sistem pengeboran air tanah, padahal diketahui untuk wilayah pulau Kayoa umumnya dan khususnya Kayoa Barat tidak masuk pada Peta Cekungan Air Tanah (CAT). Namun ini terkesan dipaksakan untuk melakukan pengeboran, sehingga hal ini telah menjadi permasalahan karena kapasitas debit air dari hasil pengeboran tersebut sangat terbatas, sehingga tidak mampu melayani kebutuhan warga Kec. Kayoa Barat yang berpenduduk kurang lebih 2.727 jiwa ini.
Jika dilihat dari jumlah Jiwa yang ada, ini sangat berpengaruh dengan kapsitas sumber air yang akan dibangun, maka pemilihan atau penempatan sumber air pun harusnya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan penduduk, akan tetapi hal ini tidak dilakukan karena metode yang digunakan yakni metode Pengeboran air tanah, padahal ini sudah sangat jelas bahwa pulau Kayoa umumnya tidak masuk dalam Peta Cekungan Air Tanah (CAT) itu sendiri.
“Pada prinsipnya pembanguan SPAM IKK diwilayah yang tidak masuk dalam daftar peta Cekungan Air Tanah (CAT), maka sumber air yang harus digunakan yakni sumber air permukaan (sungai), sementara di lihat secara georafis Kec. Kayoa Barat tepatnya di Desa Bokimiake, terdapat salah satu sumber air permukaan (sungai), dengan memiliki kapasitas debit air kurang lebih 20 Liter per detik, namun ini tidak dimanfaatkan sehingga diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum BPPW wilayah Malut, untuk meraup keuntungan pada proyek tersebut.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya