DETIKINDONESIA.CO.ID, SEMARANG – Sebagai kebutuhan pokok makhluk hidup termasuk manusia, keberadaan air baik secara kualitas maupun kuantitas akan berpengaruh pada kehidupan manusia.
Air minum yang memenuhi syarat kesehatan adalah air yang memenuhi syarat kesehatan baik fisik, kimia, maupun bakteriologi.
Hal ini sesuai Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang Peryaratan Kualitas Air Minum sehingga diperlukan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang merupakan penyediaan air bersih bagi masyarakat dengan cara mengolah sumber air baku menjadi air bersih yang distribusikan ke masyarakat melalui jaringan distribusi menjadi air yang layak dan aman untuk dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031 disebutkan bahwa Kawasan Gandrungmangu termasuk dalam kawasan rawan bencana kekeringan.
“Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun SPAM Kawasan Gandrungmangu,” ujar Kepala BPPW Prov Jawa Tengah Cakra Nagara, ST, MT, ME, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, pembangunan SPAM Kawasan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap memanfaatkan air Sungai Citanduy untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari masyarakat Kabupaten Cilacap, yang diolah melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 100 L/detik yang berada di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya