DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL–Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,( Malut) nyatakan komitmenya dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran pada Pilkada Halsel.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar dalam sambutannya pada kegiatan deklarasi netralitas para kepala desa di wilayah Bacan, Jum’at, (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah diambil, termasuk himbauan terkait netralitas ASN baik di lingkup Pemkab maupun lembaga vertikal, serta himbauan kepada kepala Desa, perangkat Desa dan BPD di 249 Desa di Halmahera Selatan.
“Untuk itu, dipuncak Deklarasi ini Bawaslu Halsel berharap agar seluruh kades, perangkat Desa, BPD maupun ASN agar menahan diri mulai dari masa kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 25 September kemarin sampai pada masa minggu tenang,” tegasnya.
Selain itu, Komisioner Bawaslu dua Bawaslu itu paparkan data terkait pelanggaran netralitas ASN di daerah tersebut, yang menempatkan Halmahera Selatan pada peringkat ketujuh secara nasional dalam kasus pelanggaran netralitas ASN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya