Hadir Menjadi Saksi Sidang TPPO di Pengadilan Negeri Stabat, Sribana PA: Itu Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sribana Peranginangin adik kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) panti rehab milik Bupati Langkat nonaktif, di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022).

Dimana dalam persidangan itu Sribana mengatakan, panti rehab di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin (TRP) bukanlah kerangkeng. Melainkan tempat pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kecanduan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Sribana, usai dicecar Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bukan kerangkeng yang mulia, tapi itu adalah tempat pembinaan bagi anggota PP yang kecanduan narkoba. Tempat itu berdiri di atas lahan milik orang tua. Saya tidak tau siapa yang punya tempat itu yang mulia,” tegas Sribana.

Baca Juga :  Sidang Panti Rehab di Langkat Agenda Tanggapan Restitusi, Ini Kata Majelis Hakim dan Pengacara Terdakwa

Selain itu. Sidang perkara nomor 469/Pid.B/2022/PN Stb tersebut, Sribana menegaskan tidak pernah mengunjungi tempat rehab dimaksud. Dia juga mengatakan, tidak pernah bertemu dengan pihak BNNK Langkat di rumah TRP.

Sribana yang juga Ketua DPRD Langkat itu juga membantah, saat jaksa penuntut umum (JPU) memperlihatkan foto dirinya di lokasi pembinaan. “Itu bukan di panti rehab yang mulia. Itu foto saat saya duduk di warung depan rumah abang saya TRP. Saat itu saya sedang menunggu truk untuk membawa sawit ke pabrik,” terang Sribana.

Yang dia ketahui, pabrik kelapa sawit (PKS) dimaksud adalah milik Dewa Peranginangin yang juga merupakan keponakannnya. Perihal warga binaan yang disebut-sebut dipekerjakan di PKS tersebut, Sribana tidak mengetahuinya.

Baca Juga :  Krakatau Steel (KRAS) Lepas Anak Usaha Sebesar Rp 2,25 T, Ini Sebabnya!

Tak hanya itu, Sribana juga membantah saat JPU menunjukkan tanda tangan pada surat pernyataan di hadapan majelis. Dia menepis bahawa tanda tangan itu tidak miliknya.

Warga Kecamatan Kuala, Langkat itu (Sribana) menyebutkan, saat dia berkunjung ke rumah TRP, dia tidak pernah sampai ke lokasi panti rehab. Dia (saksi) hanya sampai ke kolam ikan yang berdekatan dengan tempat pembinaan tersebut. “Dua kali saya ke kolam itu hanya untuk mengambil ikan,” terangnya.

Perihal kematian Abdul Sidik Isnur alias Bedul, Sribana membantah pernah mengantarkan kain kafan untuk warga binaan itu. Dia mengetahui peristiwa kematian itu, dari pemberitan yang dibacanya di media massa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru