Hadir Menjadi Saksi Sidang TPPO di Pengadilan Negeri Stabat, Sribana PA: Itu Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sribana Peranginangin adik kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) panti rehab milik Bupati Langkat nonaktif, di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022).

Dimana dalam persidangan itu Sribana mengatakan, panti rehab di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin (TRP) bukanlah kerangkeng. Melainkan tempat pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kecanduan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Sribana, usai dicecar Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bukan kerangkeng yang mulia, tapi itu adalah tempat pembinaan bagi anggota PP yang kecanduan narkoba. Tempat itu berdiri di atas lahan milik orang tua. Saya tidak tau siapa yang punya tempat itu yang mulia,” tegas Sribana.

Baca Juga :  Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim Pengadilan Negeri Stabat untuk Adil dan Jangan Diintervensi

Selain itu. Sidang perkara nomor 469/Pid.B/2022/PN Stb tersebut, Sribana menegaskan tidak pernah mengunjungi tempat rehab dimaksud. Dia juga mengatakan, tidak pernah bertemu dengan pihak BNNK Langkat di rumah TRP.

Sribana yang juga Ketua DPRD Langkat itu juga membantah, saat jaksa penuntut umum (JPU) memperlihatkan foto dirinya di lokasi pembinaan. “Itu bukan di panti rehab yang mulia. Itu foto saat saya duduk di warung depan rumah abang saya TRP. Saat itu saya sedang menunggu truk untuk membawa sawit ke pabrik,” terang Sribana.

Yang dia ketahui, pabrik kelapa sawit (PKS) dimaksud adalah milik Dewa Peranginangin yang juga merupakan keponakannnya. Perihal warga binaan yang disebut-sebut dipekerjakan di PKS tersebut, Sribana tidak mengetahuinya.

Baca Juga :  Kasad Narkoba Tepis Isu, Korban Salah Tangkap

Tak hanya itu, Sribana juga membantah saat JPU menunjukkan tanda tangan pada surat pernyataan di hadapan majelis. Dia menepis bahawa tanda tangan itu tidak miliknya.

Warga Kecamatan Kuala, Langkat itu (Sribana) menyebutkan, saat dia berkunjung ke rumah TRP, dia tidak pernah sampai ke lokasi panti rehab. Dia (saksi) hanya sampai ke kolam ikan yang berdekatan dengan tempat pembinaan tersebut. “Dua kali saya ke kolam itu hanya untuk mengambil ikan,” terangnya.

Perihal kematian Abdul Sidik Isnur alias Bedul, Sribana membantah pernah mengantarkan kain kafan untuk warga binaan itu. Dia mengetahui peristiwa kematian itu, dari pemberitan yang dibacanya di media massa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi
Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB