Hadir Menjadi Saksi Sidang TPPO di Pengadilan Negeri Stabat, Sribana PA: Itu Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada JPU, Sribanan menjelaskan, tempat pembinaan tersebut seperti bangunan rumah yang memiliki ventilasi dan jeruji besi. Posisinya pun berada di tempat yang terbuka. Tidak seperti sel di kantor polisi yang berada di dalam ruangan.

“Selaku Ketua DPRD, saya merasa tempat pembinaan itu sudah pantas. Kerena itu merupakan tempat pembinaan bagi anggota PP yang kecanduan narkoba. Pantas soal sarana dan prasarana,” tutur Sribana.

Kepada penasihat hukum (PH) para terdakwa, Sribana menjelaskan, aktivitas penjualan sawit di PKS milik DRP dimulai dari siang hingga sore. Di sana, terdakwa Terang Sembiring (TS) bertugas menerima dan menyortir setiap tandan buah segar (TBS) sawit yang masuk ke pabrik.

Sribana tidak mengetahui ada warga binaan dari tempat rehab yang dipekerjakan di PKS itu. “Saya berkordinasi dengan BNNK Langkat untuk mengurangi pemakai narkoba. Kami bekerjasama untuk membersihkan narkoba di setiap dusun dan desa,” tegas Sribana.

Atas keterangan Sirbana tersebut, para terdakwa SP, JS, RG,TS, HS dan IS membenarkannya. Kemudian, mejelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang itu, Rabu (5/10/2022) besok, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota.

Usai persidangan, Mangapul Silalahi, PH para terdakwa menyampaikan, Sribana PA hadir sebagai saksi dalam dua berkas perkara. Dalam hal itu, saksi menurut undang – undang adalah orang yang mengalami, melihat atau mengetahui suatu peristiwa. Serta sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Baca Juga :  Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon

“Berita acara ini lah yang kemudian diuji di depan persidangan. Bahwa kemudian ada jawaban yang tidak memuaskan, pertanyaan itu dalam KUHAP tidak boleh menjebak. Kami juga, sekalipun kami tidak puas terhadap jawaban saksi dari JPU, saksi tetap punyak hak,” tegasnya.

Tinggal nanti, lanjut Mangapul, jaksa merumuskannya dalam dakwaan. PH merumuskannya dalam pembelaan, dan hakim merumuskannya dalam putusan. Sekali pun saksi berbohong, tidak bisa dipaksa harus mengatakan sesuatu.

Diinformasikan, sedang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa saksi memerlukan pendampingan hukum. “Besok agendanya saksi mahkota. Jadi, sesama terdakwa akan bersaksi. Terdakwa yang satu bersaksi terhadap terdakwa yang lainnya,” tutur Mangapul. (Teguh)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti
Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:42 WIB

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Berita Terbaru