Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hanya sistem demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat,” tegas LaNyalla.

Dijelaskannya, wakil-wakil yang dipilih adalah peserta Pemilihan Umum. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka. Dengan begitu, akan ada dua utusan yang terdiri dari Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

“Utusan Daerah yaitu mereka para tokoh daerah atau Raja dan Sultan Nusantara. Sedangkan Utusan Golongan adalah mereka yang terdiri dari organisatoris dan profesional yang aktif di bidangnya,” jelas LaNyalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Upaya itu bisa dilakukan dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian diamandemen dan sempurnakan kelemahannya dengan teknik addendum. Tentu tanpa mengubah sistem bernegaranya.

Baca Juga :  Janji Anies Tuntaskan Kinerja Sebagai Gubernur di HUT DKI Jakarta

“Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para
pendiri bangsa,” kata LaNyalla.

Salah satunya, kita bisa memperkuat dengan mempertegas cara pengisian Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Tujuannya agar kita tidak mengulang praktik yang salah di era Orde Baru, di mana Utusan tersebut ditunjuk oleh Presiden.

“Kita bisa memperkuat peran DPR dengan memasukkan peserta pemilu dari dua unsur, yaitu unsur partai politik yang merupakan political representatif, dan peserta pemilu dari unsur perseorangan yang mewakili wilayah atau regional representatif,” beber LaNyalla.

Utusan Daerah dan Utusan Golongan bisa diperkuat dengan memberikan kepada mereka hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib diterima oleh DPR dalam merumuskan undang-undang. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab kepastian terjadinya public meaningful participation dalam pembuatan undang-undang.

Baca Juga :  Halaman 74 Putusan MK

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi oleh Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI, Sanherif Hutagaol.

Hadir pula sejumlah tokoh di antaranya Prof Yudhie Haryono (pengamat politik), Mayjen TNI Rido Hermawan (Lemhanas), Prof Dr Nanik Widayati (Budayawan Universitas Tarumanegara), Eko Sriyanto Galgendu (Ketua Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia/GMRI), Setyo Wibowo dan sejumlah tokoh lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:57 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya

Selasa, 1 April 2025 - 14:56 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya

Senin, 31 Maret 2025 - 20:59 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB