DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan tuntutan kaum perempuan yang disuarakan saat Kongres Perempuan Indonesia di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam, sejalan dengan perjuangan DPD RI.
Saat menghadiri Malam Kebudayaan Kongres Perempuan Indonesia, LaNyalla menerima aspirasi dari para perempuan.
Aspirasi yang disebut sebagai Manifesto Kongres Perempuan Indonesia itu, disampaikan oleh Ratna Sarumpaet yang merupakan penggagas kongres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI selambat-lambatnya dalam waktu 4 X 24 jam menggelar Sidang Istimewa untuk satu, mengetuk palu kembali ke UUD 1945 dengan 3 adendum, yaitu pasal-pasal tentang masa jabatan Presiden, pasal-pasal tentang Hak Azasi Manusia dan pasal-pasal tentang Lingkungan Hidup,” kata Ratna Sarumpaet.
Ultimatum kedua, lanjut Ratna, setelah ketuk palu para anggota MPR dipersilakan meninggalkan Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan.
“Kemudian rakyat Indonesia seperti para intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, utusan daerah dan elemen lainnya memperbaiki semua Undang-undang yang telah dirusak dan kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.
Ratna menambahkan, perempuan Indonesia atas nama bangsa tidak akan pernah tinggal diam ketika kondisi bangsanya yang sedang mengalami kerusakan secara terstruktur, mengakibatkan keterpurukan massal dan ancaman kepunahan.
“Pertemuan perempuan Indonesia tahun 2022 adalah puncak keprihatinan kaum perempuan Indonesia atas situasi dan kondisi bangsa dan negaranya. Inilah sebab Kongres Perempuan Indonesia digagas dan digelar hari ini,” ujarnya.
“Tujuannya untuk mengkonkretkan kegemilangan bangsa dan negaranya dengan cara perempuan atau seorang ibu,” tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya