Hadiri Kongres Perempuan Indonesia, LaNyalla: Tuntutan Kaum Perempuan Sejalan dengan Perjuangan DPD RI

Jumat, 9 September 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan tuntutan kaum perempuan yang disuarakan saat Kongres Perempuan Indonesia di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam, sejalan dengan perjuangan DPD RI.

Saat menghadiri Malam Kebudayaan Kongres Perempuan Indonesia, LaNyalla menerima aspirasi dari para perempuan.

Aspirasi yang disebut sebagai Manifesto Kongres Perempuan Indonesia itu, disampaikan oleh Ratna Sarumpaet yang merupakan penggagas kongres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI selambat-lambatnya dalam waktu 4 X 24 jam menggelar Sidang Istimewa untuk satu, mengetuk palu kembali ke UUD 1945 dengan 3 adendum, yaitu pasal-pasal tentang masa jabatan Presiden, pasal-pasal tentang Hak Azasi Manusia dan pasal-pasal tentang Lingkungan Hidup,” kata Ratna Sarumpaet.

Baca Juga :  Patuhi Arahan Jokowi, Target Angka Kemiskinan Di Tidore Zero Persen

Ultimatum kedua, lanjut Ratna, setelah ketuk palu para anggota MPR dipersilakan meninggalkan Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan.

“Kemudian rakyat Indonesia seperti para intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, utusan daerah dan elemen lainnya memperbaiki semua Undang-undang yang telah dirusak dan kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Ratna menambahkan, perempuan Indonesia atas nama bangsa tidak akan pernah tinggal diam ketika kondisi bangsanya yang sedang mengalami kerusakan secara terstruktur, mengakibatkan keterpurukan massal dan ancaman kepunahan.

“Pertemuan perempuan Indonesia tahun 2022 adalah puncak keprihatinan kaum perempuan Indonesia atas situasi dan kondisi bangsa dan negaranya. Inilah sebab Kongres Perempuan Indonesia digagas dan digelar hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Spirit Pembangunan, Freddy Thie Selalu Melaksanakan Kewajiban Untuk Memberi Arahan Kepada ASN di Kaimna

“Tujuannya untuk mengkonkretkan kegemilangan bangsa dan negaranya dengan cara perempuan atau seorang ibu,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru