Hadiri Musrenbang Jatim, Ketua DPD RI: Rakyat Tidak Boleh Kalah Dengan Oligark

Selasa, 19 April 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebenarnya, ditegaskan LaNyalla, orientasi perekonomian bangsa sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 1, 2 dan 3 sudah sangat jelas. Bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.

“Tetapi hari ini kita menyaksikan konsepsi pengelolaan Sumber Daya Alam dijalankan dengan pola pemberian hak konsesi Tambang dan Lahan Hutan kepada swasta dan asing. Negara hanya mendapat uang Royalti dan Bea Pajak Ekspor ketika mereka menjual mineral dan hasil bumi kita ke luar negeri,” katanya lagi.

Lanjut LaNyalla, dalam catatan Salamudin Daeng, pemerhati masalah energi, disebutkan bahwa hasil produksi Batubara nasional mencapai 610 juta ton atau senilai 158,6 miliar dolar atau dalam rupiah sebesar 2.299 triliun rupiah. Jika dibagi dua dengan negara, pemerintah bisa membayar lunas seluruh utangnya hanya dalam tempo tujuh tahun.

Produksi Sawit sebanyak 47 juta ton atau senilai 950 triliun rupiah, maka jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa gratiskan biaya Pendidikan dan memberi gaji Guru Honorer yang layak. “Itu baru dari dua komoditi, Batubara dan Sawit. Belum puluhan yang lain,” tegasnya.

Sementara itu Indonesia merupakan produsen Tembaga ke-9 terbesar di dunia. Urutan pertama produsen Nikel terbesar di dunia. Urutan ke-13 produsen Bauksit di dunia. Urutan ke-2 produksi Timah di dunia. Urutan ke-6 produksi Emas di dunia. Urutan ke-16 produksi Perak di dunia. Urutan ke-11 produksi Gas Alam di dunia. Urutan ke-4 produsen Batubara di dunia. Urutan pertama dan terbesar di dunia untuk produksi CPO Sawit. Urutan ke-8 penghasil kertas di dunia. Urutan ke-22 penghasil minyak di dunia. Urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan lain sebagainya.

“Tapi berapa dana yang masuk ke negara dari royalti dan bea ekspor dari Sektor Mineral dan Batubara. Dari tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, dana yang masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor itu setiap tahunnya tidak pernah mencapai 50 Triliun Rupiah,” tukas dia.

Baca Juga :  Dukung Perkembangan Batik Pesisir Selatan, LaNyalla: Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi

Itu adalah angka yang disumbang dari sumber daya alam Mineral dan Batubara, sudah termasuk Emas, Perak, Nikel, Tembaga dan lain-lain. Padahal hasil produksi Batubara saja, secara nasional mencapai angka 2.299 triliun rupiah.

“Jadi kembali kepada kita. Mau memilih sistem ekonomi yang memperkaya negara atau memperkaya Oligarki. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka. Lingkaran setan ini harus kita potong dan kita akhiri. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak boleh kalah oleh Oligarki yang menempel dan berlindung di balik kekuasaan,” bebernya.

Saat ini, menurut LaNyalla, tergantung dari leadership kita. Apakah pemimpin kita mau memelihara dan dipelihara oleh Oligarki, sehingga tinggal duduk manis dapat saham dan setoran. Atau memikirkan saat dia dilantik dan membaca sumpah jabatan yang diucapkan dengan menyebut nama Allah.

Baca Juga :  Bisa Berefek Domino, LaNyalla Minta Kenaikan Harga Pertalite Dipertimbangkan

“Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, kita akan terus menerus dalam kondisi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan utang luar negeri. Lalu rakyat disuap dengan BLT-BLT. Meskipun tidak ada satu pihak pun yang bisa mengecek angka itu di lapangan,” tuturnya.

Hadir dalam Musrenbang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beserta Wakil Gubernur, Emil Dardak, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur, Adilla Azis dan Ahmad Nawardi, jajaran Forkopimda Jatim, Pejabat Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan peserta Musrenbang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 17:01 WIB

BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Muhammad Sinen Beberkan Strategi Atasi Permasalahan Sosial di Tidore

Senin, 18 November 2024 - 16:28 WIB

Bapperida Kota Tidore Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah Triwulan III

Sabtu, 16 November 2024 - 17:15 WIB

Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih

Sabtu, 16 November 2024 - 17:08 WIB

Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik

Sabtu, 16 November 2024 - 15:15 WIB

Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Sabtu, 16 November 2024 - 08:54 WIB

12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada

Jumat, 15 November 2024 - 17:41 WIB

Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur

Berita Terbaru

Daerah

BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB

Senin, 18 Nov 2024 - 17:01 WIB