Hadiri Musrenbang Jatim, Ketua DPD RI: Rakyat Tidak Boleh Kalah Dengan Oligark

Selasa, 19 April 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebenarnya, ditegaskan LaNyalla, orientasi perekonomian bangsa sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 1, 2 dan 3 sudah sangat jelas. Bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.

“Tetapi hari ini kita menyaksikan konsepsi pengelolaan Sumber Daya Alam dijalankan dengan pola pemberian hak konsesi Tambang dan Lahan Hutan kepada swasta dan asing. Negara hanya mendapat uang Royalti dan Bea Pajak Ekspor ketika mereka menjual mineral dan hasil bumi kita ke luar negeri,” katanya lagi.

Lanjut LaNyalla, dalam catatan Salamudin Daeng, pemerhati masalah energi, disebutkan bahwa hasil produksi Batubara nasional mencapai 610 juta ton atau senilai 158,6 miliar dolar atau dalam rupiah sebesar 2.299 triliun rupiah. Jika dibagi dua dengan negara, pemerintah bisa membayar lunas seluruh utangnya hanya dalam tempo tujuh tahun.

Produksi Sawit sebanyak 47 juta ton atau senilai 950 triliun rupiah, maka jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa gratiskan biaya Pendidikan dan memberi gaji Guru Honorer yang layak. “Itu baru dari dua komoditi, Batubara dan Sawit. Belum puluhan yang lain,” tegasnya.

Sementara itu Indonesia merupakan produsen Tembaga ke-9 terbesar di dunia. Urutan pertama produsen Nikel terbesar di dunia. Urutan ke-13 produsen Bauksit di dunia. Urutan ke-2 produksi Timah di dunia. Urutan ke-6 produksi Emas di dunia. Urutan ke-16 produksi Perak di dunia. Urutan ke-11 produksi Gas Alam di dunia. Urutan ke-4 produsen Batubara di dunia. Urutan pertama dan terbesar di dunia untuk produksi CPO Sawit. Urutan ke-8 penghasil kertas di dunia. Urutan ke-22 penghasil minyak di dunia. Urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan lain sebagainya.

“Tapi berapa dana yang masuk ke negara dari royalti dan bea ekspor dari Sektor Mineral dan Batubara. Dari tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, dana yang masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor itu setiap tahunnya tidak pernah mencapai 50 Triliun Rupiah,” tukas dia.

Baca Juga :  LaNyalla Uji Peserta Simposium dengan Lima Pertanyaan Kondisi Pancasila

Itu adalah angka yang disumbang dari sumber daya alam Mineral dan Batubara, sudah termasuk Emas, Perak, Nikel, Tembaga dan lain-lain. Padahal hasil produksi Batubara saja, secara nasional mencapai angka 2.299 triliun rupiah.

“Jadi kembali kepada kita. Mau memilih sistem ekonomi yang memperkaya negara atau memperkaya Oligarki. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka. Lingkaran setan ini harus kita potong dan kita akhiri. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak boleh kalah oleh Oligarki yang menempel dan berlindung di balik kekuasaan,” bebernya.

Saat ini, menurut LaNyalla, tergantung dari leadership kita. Apakah pemimpin kita mau memelihara dan dipelihara oleh Oligarki, sehingga tinggal duduk manis dapat saham dan setoran. Atau memikirkan saat dia dilantik dan membaca sumpah jabatan yang diucapkan dengan menyebut nama Allah.

Baca Juga :  Profesor Siti Zuhro: Indonesia Perlu Sosok Seperti LaNyalla

“Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, kita akan terus menerus dalam kondisi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan utang luar negeri. Lalu rakyat disuap dengan BLT-BLT. Meskipun tidak ada satu pihak pun yang bisa mengecek angka itu di lapangan,” tuturnya.

Hadir dalam Musrenbang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beserta Wakil Gubernur, Emil Dardak, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur, Adilla Azis dan Ahmad Nawardi, jajaran Forkopimda Jatim, Pejabat Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan peserta Musrenbang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:22 WIB

Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas

Senin, 9 Desember 2024 - 14:25 WIB

Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029

Senin, 9 Desember 2024 - 13:56 WIB

Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Des 2024 - 17:58 WIB

Teraju

Politik dan Natal di Tanah Papua

Senin, 23 Des 2024 - 17:32 WIB