DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya secara terbuka untuk melakukan kaji ulang serta mengubah sistem demokrasi di Indonesia yang sudah sejak lama disuarakan Partai Golkar sejak dirinya menjadi Ketua DPR RI hingga Ketua MPR RI. Sistem demokrasi dengan pemilihan langsung yang telah diterapkan sejak Pemilu dan Pilkada 2009 hingga Pemilu 2024, telah mendorong praktik demokrasi NPWP (nomor piri wani piro) yang bersifat transaksional dalam masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menggerogoti idealisme politik, tetapi juga menciptakan lingkungan dimana aspirasi rakyat hanya didasarkan dengan nilai nominal serta menghasilkan politik berbiaya tinggi (money politic) disemua tingkatan.
“Ketika menjabat sebagai Ketua DPR maupun Ketua MPR periode lalu, saya sudah sering mengajak berbagai kalangan untuk mengkaji ulang sistem demokrasi langsung di Indonesia, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya. Malam ini Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut. Dan, ternyata Presiden Prabowo sependapat dan menyampaikan dukungannya secara terbuka atas usulan Partai Golkar untuk perlunya perbaikan sistem demokrasi Indonesia,” ujar Bamsoet usai menghadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 Tahun, di Sentul Bogor, Kamis malam (12/12/23).
Hadir antara lain Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming, Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Plt Ketum PPP Mardiono, Plt Ketum PKS Ahmad Heryawan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Gelora Anis Matta; Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, serta para pengurus DPP dan DPD Partai Golkar se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, dari Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024, politik transaksional semakin marak. Banyak calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah yang tidak ragu untuk menawarkan uang tunai kepada pemilih agar dipilih. Masyarakat pun tanpa sungkan meminta imbalan finansial sebagai balasan atas suara yang diberikan. Istilah “nomer piro wani piro” (NPWP) menjadi biasa di kalangan masyarakat, menunjukkan bahwa pemilih lebih memprioritaskan keuntungan finansial daripada kualitas dan kapabilitas caleg. Makna demonrasi telah bergeser jauh, dari demokrasi substansial menjadi demokrasi prosedural.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya