Namun hingga saat ini belum ada solusinya.
“Sungguh miris nasib kami (guru madrasah swasta di Aceh Timur) bahkan ada yang sudah bekerja 22 tahun dan ada yang hampir pensiun belum jelas nasib dan statusnya, bahkan pendataan sebagai pegawai Non ASN pun tidak bisa, karena itu kami mohon bantuan dan dukungan dari pak Haji Uma untuk kejelasan status kami,” ungkap Dodi.
Sementara itu, Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma, berjanji akan menyampaikan aspirasi guru madrasah swasta di Aceh Timur itu kepada Komite lll DPD RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau nanti rapat dengan mitra kita, Menteri Keuangan dan Bappenas, akan kita sampaikan persoalan ini.
Kita ingin tidak ada lagi yang dianaktirikan dalam hal ini, sama-sama mendapatkan porsi dan hak yang sama,” ungkap Haji Uma.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2