Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222, LaNyalla: Jelas Merugikan Rakyat Pemilih

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum lagi, ujar LaNyalla, jika membaca isi Maklumat Wakil Presiden Muhammad Hatta yang dikeluarkan pada tanggal 3 November 1945. Intinya, Partai Politik memiliki kewajiban untuk memperkuat Indonesia di dalam kemerdekaannya, kebersatuannya, keberdaulatannya dan keadilan serta kemakmurannya.

“Kemudian di dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, telah dicantumkan bahwa tujuan partai politik harus mencakup beberapa hal. Antara lain mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD Tahun 1945,” tukasnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, dari semua uraian itu sudah sangat jelas bahwa tujuan dan maksud dari penyelenggaraan pemilu serta hakikat dari tanggungjawab partai politik sudah terang benderang.

Sehingga hal itu memberikan kewajiban kepada para pembentuk Undang-Undang, yaitu DPR dan Pemerintah, untuk memperhatikan norma dengan sangat hati-hati dan bijaksana dalam menyusun Undang-Undang.

“Termasuk kewajiban menjangkau kepastian hukum dan integritas dalam koridor ketatanegaraan,” ujarnya.

Hadir dalam webinar itu Rektor Universitas Bung Karno, Didik Suhariyanto, Dekan FISIP UBK, Franky P. Roring, Ketua Umum BEM UBK, Ion Afriansyah, Pengamat Hukum, Ibnu Sina Chandranegara, Politik Pangi Syarwi Chaniago, Pengurus DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dan para mahasiswa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru