Halaman 74 Putusan MK

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah yang disebut oleh banyak tokoh, termasuk Yusril Ihza Mahendra dalam tulisan terbarunya, bahwa MK bukan lagi menjadi the guardian of the constitution dan penjaga tegaknya demokrasi, tetapi telah berubah menjadi the guardian of oligarchy.

*****

Saya hanya mengingatkan kita semua. Terbentuknya negara ini memiliki tujuan. Dan tujuan itu dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar negara kita. Dimana salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya. Hingga pada ujungnya adalah terciptanya tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuatlah Konstitusi dan Undang-Undang sebagai petunjuk dan pengikat bagi aparatur negara. Sekaligus sebagai pengikat semua elemen bangsa. Undang-undang dibuat oleh pembentuk: DPR dan Pemerintah.

Baca Juga :  Susi Pudjiastusi Srikandi Indonesia dari Jawabarat yang Memiliki Pemahaman Pengelolaan Negara tentang Geopolitik Indonesia & Memiliki 3 Pilar (Kedaulatan, Keberlanjutan & Kesejahteraan)

Nah, persoalannya, kita sebut apakah apabila ada Undang-Undang yang dibentuk, dan nyata-nyata menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat banyak, serta melenceng dari tujuan lahirnya negara ini?

Inilah kejahatan kepada rakyat yang sesungguhnya. Inilah kejahatan kepada pemilik kedaulatan yang sah di negara ini. Inilah kejahatan yang dibiarkan tetap ada, karena dianggap upaya untuk mereview UU tersebut bukan jaminan kejahatan yang merugikan rakyat itu hilang. Waraskah kita sebagai bangsa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku
Makna Natal & Cinta yang Tulus Senator Nelson Wenda Bagi Anak-Anak Terpingirkan
Jadilah Garam dan Terang
Forum Rakyat Indonesia Unggul: Refleksi Akhir Tahun 2024, Mengurai Benang Kusut Problematika & Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya
Bahtera Penjual Angin: Humor Gus Dur Mencubit HMI
Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:44 WIB

PJ Gubernur Jakarta Terbitkan Aturan: ASN Boleh Poligami Asal Dapat Izin Atasan

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:02 WIB

KPU Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Menang 1 Putaran di Pilgub Jakarta 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:08 WIB

Founder MiZePreneur Maz Pram Apresiasi Hasil Rekapitulasi Team Big Data Rumah Bersama Relawan Mas Pram-Bang Doel

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:04 WIB

Pramono-Rano Menang di Quick Count, Founder MiZePreneur Maz Pram Ucapkan Selamat dan Siap Kawal Hasil Pilgub Jakarta

Jumat, 29 November 2024 - 19:45 WIB

Ganjar Sebut Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 18:07 WIB

KPU Jakarta Tegaskan Tak Rilis Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Ke Publik

Rabu, 27 November 2024 - 18:30 WIB

Hitung Cepat Indikator: Pram-Rano Unggul 48,8%, RIDO 40,7%, Dharma-Kun 10,3%

Selasa, 26 November 2024 - 20:25 WIB

Affandi Ismail Optimis Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta 2024

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB