Hamili Anak Kandung, “Bang Jago” Dipolisikan Warga Rote Timur Bakal Dikenai Pasal Berlapis

Senin, 21 Maret 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO- oleh Welhemus Dopen (60) keseharian berprofesi sebagai Petani Beralamat dj RT/RW 001/002 Dusun Pokobatun.Desa. Pengodua,kec,Rote Timur,Kab Rote Ndao dipolisikan oleh korban ES (18) yang merupakan paman korban.

Rilis yang diterima media ini, Minggu (20/3/2022) menyebutkan korban mendatangi Polsek Rote Timur didamping keluarga melaporkan diduga Pelaku AL alis Bang Jago dengan Nomor Polisi .: STTL/15/III/2022/NTT/Res REN/Sektor Rote Timur Minggu 20 Maret 2022 , pukul 17.00 wita telah datang melapor pada Polsek Rote Timur,

Melapor telah terjadi peristiwa/perkara persetubuhan anak dibawah umur
1.Korban: ES ,perempuan waktu kejadian bulan Desember tahun 2021 tempat kejadian Desa Pengodua , kecamatan Rote Timur,Kab Rote Ndao di lakukan oleh AL alamat dusun oenguni Desa Lakamola kecamatan Rote Timur sesuai dengan laporan /pengaduan nomor:LP/B//15/III/SPKT/Polsek Rote Timur/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 20 Maret 2022 , laporan tersebut diterima KANIT SPKT 1 Aipda Sonny Selan
Pelangaran yang akan dikenai kepada Pelaku adalah ,Anak usia di bawah 18 tahun masih masuk dalam cakupan perlindungan undang – undang tersebut.

“Jadi misalnya pencabulan dilakukan pada anak usia 17 tahun, maka bisa dikenai pidana sebagaimana diatur dalam undang – undang perlindungan anak,”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance henukh
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB