Hapus Kekerasan Seksual di Pendidikan, Kemen PPPA dan Kemenag Perkuat Komitmen Bersama

Senin, 13 Desember 2021 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menegaskan Pemerintah tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

Untuk merespons kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Agama membuat sebuah penguatan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama, demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

“Sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh. Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara. Penghapusan kekerasan tentunya sejalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan,” ujar Bintang.

Terkait dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama akhir-akhir ini, Bintang menuturkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk Aparat Penegak Hukum telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku.

Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.

Pendidikan berasrama berbasis agama menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat, oleh sebab itu harus diimbangi dengan perubahan paradigma di dalamnya, dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak. Penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Baca Juga :  Menpora Amali Dampingi Menko PMK Serahkan Anugerah Germas Awards 2022

Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB