Harga BBM Subsidi Jenis Mitan di Taliabu Meroket

Senin, 21 November 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abidin, Pemilik Pangkalan Mitan, PT Taliabu Indonesia Mandiri (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

Foto: Abidin, Pemilik Pangkalan Mitan, PT Taliabu Indonesia Mandiri (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jenis minyak Tanah (Mitan) di Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melambung hingga Rp 8.000/liter.

Pemerintah Daerah Taliabu telah membijaki penjualan minyak tanah dilakukan satu pintu pada pangkalan sementara untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah sendiri disepakati senilai Rp6.500/liter.

Informasi yang diterima DETIKIndonesia.co.id, penjualan minyak tanah telah berlangsung dua hari lalu oleh PT. Taliabu Indonesia Mandiri (TIM ) telah melakukan penjualan sesuai dengan harga yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga bahkan rela mengantre demi mendapatkan stok BBM bersubsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu terdapat kejanggalan penjualan minyak tanah di Desa Kramat, Kecamatan Taliabu Barat.

Baca Juga :  Inilah Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Warga setempat mengeluh lantaran harga minyak tanah yang diatur berbeda dengan yang didapatkan. “Kami beli minyak tanah yang mereka jual itu harganya Rp 8 ribu/liter, padahal yang kami tahu HET yang ditetapkan Rp 6.500,” kata warga menolak namanya di Publish.

Sementara, Pemilik Pangkalan, Akmal dan Ilang Jaya Abidin, mengatakan tidak tahu menahu soal kenaikan harga tinggi tersebut. Meski demikian, Abidin mengaku jatah minyak yang dijual di Desa Kramat itu bersumber dari pangkalannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri Tabaika
Editor : Saf
Sumber : Abidin

Berita Terkait

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB