DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jenis minyak Tanah (Mitan) di Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melambung hingga Rp 8.000/liter.
Pemerintah Daerah Taliabu telah membijaki penjualan minyak tanah dilakukan satu pintu pada pangkalan sementara untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah sendiri disepakati senilai Rp6.500/liter.
Informasi yang diterima DETIKIndonesia.co.id, penjualan minyak tanah telah berlangsung dua hari lalu oleh PT. Taliabu Indonesia Mandiri (TIM ) telah melakukan penjualan sesuai dengan harga yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga bahkan rela mengantre demi mendapatkan stok BBM bersubsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu terdapat kejanggalan penjualan minyak tanah di Desa Kramat, Kecamatan Taliabu Barat.
Warga setempat mengeluh lantaran harga minyak tanah yang diatur berbeda dengan yang didapatkan. “Kami beli minyak tanah yang mereka jual itu harganya Rp 8 ribu/liter, padahal yang kami tahu HET yang ditetapkan Rp 6.500,” kata warga menolak namanya di Publish.
Sementara, Pemilik Pangkalan, Akmal dan Ilang Jaya Abidin, mengatakan tidak tahu menahu soal kenaikan harga tinggi tersebut. Meski demikian, Abidin mengaku jatah minyak yang dijual di Desa Kramat itu bersumber dari pangkalannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Yusri Tabaika |
Editor | : Saf |
Sumber | : Abidin |
Halaman : 1 2 Selanjutnya