Harga BBM Subsidi Jenis Mitan di Taliabu Meroket

Senin, 21 November 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abidin, Pemilik Pangkalan Mitan, PT Taliabu Indonesia Mandiri (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

Foto: Abidin, Pemilik Pangkalan Mitan, PT Taliabu Indonesia Mandiri (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jenis minyak Tanah (Mitan) di Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melambung hingga Rp 8.000/liter.

Pemerintah Daerah Taliabu telah membijaki penjualan minyak tanah dilakukan satu pintu pada pangkalan sementara untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah sendiri disepakati senilai Rp6.500/liter.

Informasi yang diterima DETIKIndonesia.co.id, penjualan minyak tanah telah berlangsung dua hari lalu oleh PT. Taliabu Indonesia Mandiri (TIM ) telah melakukan penjualan sesuai dengan harga yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga bahkan rela mengantre demi mendapatkan stok BBM bersubsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu terdapat kejanggalan penjualan minyak tanah di Desa Kramat, Kecamatan Taliabu Barat.

Baca Juga :  Puskesmas Losseng Pulau Taliabu Mulai di Reakreditasi, Target Predikat Paripurna

Warga setempat mengeluh lantaran harga minyak tanah yang diatur berbeda dengan yang didapatkan. “Kami beli minyak tanah yang mereka jual itu harganya Rp 8 ribu/liter, padahal yang kami tahu HET yang ditetapkan Rp 6.500,” kata warga menolak namanya di Publish.

Sementara, Pemilik Pangkalan, Akmal dan Ilang Jaya Abidin, mengatakan tidak tahu menahu soal kenaikan harga tinggi tersebut. Meski demikian, Abidin mengaku jatah minyak yang dijual di Desa Kramat itu bersumber dari pangkalannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri Tabaika
Editor : Saf
Sumber : Abidin

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru