Harga Tanah Di Jakarta Mahal, Fraksi PSI Dukung Adanya Pergub Insentif Pajak Apartemen

Jumat, 2 Februari 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

August Hamonangan (detikindonesia.co.id)

August Hamonangan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta, 2 Februari 2024 – Riset Marketbeat Greater Jakarta Landed Residential H2 2023 yang dikeluarkan oleh Cushman & Wakefield menunjukkan harga tanah di DKI Jakarta dengan rata-rata Rp 15,6 juta per meter persegi. Menanggapi berita tersebut, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui August Hamonangan menyampaikan bahwa perlunya ada kebijakan inklusif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin ketersediaan hunian layak bagi warga. Pasalnya, menurut August nilai harga tanah di Jakarta tersebut sudah tidak wajar.

“Pantas saja sekarang 67% warga DKI Jakarta dikategorikan memiliki hunian tidak layak. Untuk hunian layak, luas kecukupan minimal tinggal itu 7,2 meter per segi per orang. Berarti kalau tanah harganya hampir 16 juta per meter, itu butuh hampir 2 tahun UMR Jakarta atau 115 juta. Baru tanahnya saja untuk dikatakan hunian yang layak”

Baca Juga :  Anies Buka Peluang Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Untuk itu, Augus yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan insentif untuk rumah non-landed baik dari segi kemudahan perizinan ataupun dari segi perpajakan agar terjadi pertumbuhan hunian layak saat harga tanah mahal dan keterbatasan lahan di jakarta terutama yg dekat dengan pusat ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan harga tanah yang mahal, dan semakin sedikit jumlah lahan yang tersedia, konsep non-landed house memang seharusnya diperbanyak agar semakin banyak hunian yang tersedia di pasaran dengan harga jauh lebih terjangkau dengan menggunakan lahan yang terbatas, dibandingkan harga rumah tapak, dan pembangunan juga dekat dengan pusat kota/ekonomi, sehingga biaya dan waktu commuting bisa turun”

Baca Juga :  PKS Tolak IKN, PSI: Itu Amanat UU, Anggota DPRD dari Partainya Juga Terlibat di Pansus

Sayangnya menurut August, peraturan yang ada saat ini yaitu justru membebani warga yang memilih hunian non-landed house karena insentif PBB-P2 untuk hunian dengan NJOP di bawah 2 miliar hanya berlaku untuk rumah tapak. Sementara, aturan insentif PBB-P2 bagi penghuni rusun justru dicabut.“Sekarang warga yang tinggal di rusunami dan apartemen, terbebani dengan PBB-P2 walaupun NJOPnya di bawah 1 miliar. Dulu kan, Pergub 259/2015 serta turunan perubahannya dicabut. Di aturan itu rusun dengan NJOP di bawah 1 miliar itu sudah dapat insentif pembebasan PBB-P2. Sekarang aturannya di Pergub 23/2022, memang bebas PBB-P2 untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar tapi hanya berlaku ke rumah tapak, rusun tidak dapat. Ini yang sedang kami komunikasikan ke Bapenda agar rusun kembali mendapat insentif”

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Soal Keadilan Hati Nurani

Selain itu, August juga menyebutkan Fraksi PSI selalu mendorong kebijakan subsidi hunian yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, termasuk dengan skema subsidi Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) agar masyarakat yang tidak mampu membeli hunian masih dapat mengakses hunian dengan harga sewa terjangkau.

“Tentu saja, selain insentif pajak rusun serta penyediaan rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kami juga mendorong perluasan subsidi rusunawa agar masyarakat yang tidak mampu, tidak perlu dikhawatirkan dengan biaya sewa yang tinggi.” Tutup August

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru