Harga Tanah Di Jakarta Mahal, Fraksi PSI Dukung Adanya Pergub Insentif Pajak Apartemen

Jumat, 2 Februari 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

August Hamonangan (detikindonesia.co.id)

August Hamonangan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta, 2 Februari 2024 – Riset Marketbeat Greater Jakarta Landed Residential H2 2023 yang dikeluarkan oleh Cushman & Wakefield menunjukkan harga tanah di DKI Jakarta dengan rata-rata Rp 15,6 juta per meter persegi. Menanggapi berita tersebut, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui August Hamonangan menyampaikan bahwa perlunya ada kebijakan inklusif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin ketersediaan hunian layak bagi warga. Pasalnya, menurut August nilai harga tanah di Jakarta tersebut sudah tidak wajar.

“Pantas saja sekarang 67% warga DKI Jakarta dikategorikan memiliki hunian tidak layak. Untuk hunian layak, luas kecukupan minimal tinggal itu 7,2 meter per segi per orang. Berarti kalau tanah harganya hampir 16 juta per meter, itu butuh hampir 2 tahun UMR Jakarta atau 115 juta. Baru tanahnya saja untuk dikatakan hunian yang layak”

Baca Juga :  Bank Dunia Soroti Program Makan Siang Gratis, Ini Respon Gibran

Untuk itu, Augus yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan insentif untuk rumah non-landed baik dari segi kemudahan perizinan ataupun dari segi perpajakan agar terjadi pertumbuhan hunian layak saat harga tanah mahal dan keterbatasan lahan di jakarta terutama yg dekat dengan pusat ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan harga tanah yang mahal, dan semakin sedikit jumlah lahan yang tersedia, konsep non-landed house memang seharusnya diperbanyak agar semakin banyak hunian yang tersedia di pasaran dengan harga jauh lebih terjangkau dengan menggunakan lahan yang terbatas, dibandingkan harga rumah tapak, dan pembangunan juga dekat dengan pusat kota/ekonomi, sehingga biaya dan waktu commuting bisa turun”

Baca Juga :  Mahfud MD: Bahaya Ancaman Serangan Ideologi Terkait Terorisme

Sayangnya menurut August, peraturan yang ada saat ini yaitu justru membebani warga yang memilih hunian non-landed house karena insentif PBB-P2 untuk hunian dengan NJOP di bawah 2 miliar hanya berlaku untuk rumah tapak. Sementara, aturan insentif PBB-P2 bagi penghuni rusun justru dicabut.“Sekarang warga yang tinggal di rusunami dan apartemen, terbebani dengan PBB-P2 walaupun NJOPnya di bawah 1 miliar. Dulu kan, Pergub 259/2015 serta turunan perubahannya dicabut. Di aturan itu rusun dengan NJOP di bawah 1 miliar itu sudah dapat insentif pembebasan PBB-P2. Sekarang aturannya di Pergub 23/2022, memang bebas PBB-P2 untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar tapi hanya berlaku ke rumah tapak, rusun tidak dapat. Ini yang sedang kami komunikasikan ke Bapenda agar rusun kembali mendapat insentif”

Baca Juga :  RAPAL Lakukan Aksi Damai Terkait Hotmix Jalan, Ini Penjelasn Plt Dinas PUPR

Selain itu, August juga menyebutkan Fraksi PSI selalu mendorong kebijakan subsidi hunian yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, termasuk dengan skema subsidi Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) agar masyarakat yang tidak mampu membeli hunian masih dapat mengakses hunian dengan harga sewa terjangkau.

“Tentu saja, selain insentif pajak rusun serta penyediaan rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kami juga mendorong perluasan subsidi rusunawa agar masyarakat yang tidak mampu, tidak perlu dikhawatirkan dengan biaya sewa yang tinggi.” Tutup August

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:52 WIB

Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:13 WIB

Hamas Belum Kirim Daftar Sandera, Israel Ancam Batal Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Berita Terbaru