Hari Ini, Wamen Kemnaker Afriansyah Undang Karyawan Shopee Yang Terdampak PHK

Kamis, 22 September 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

karyawan PT Shopee Indonesia (Doc: Tempo.co/ DETIK Indonesia)

karyawan PT Shopee Indonesia (Doc: Tempo.co/ DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bakal mengundang para karyawan PT Shopee Indonesia yang terdampak pemutusan hubungan kerja dengan manajemennya. Pertemuan itu akan berlangsung pada Kamis, 22 September 2022.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan pertemuan ini merupakan mediasi dan bakal dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaa. Namun, dia mengaku belum mendapatkan rincian detail mengenai teknis pertemuan itu.

“Memang kami mau memediasi, hubungi Bu Dirjen ya (Indah Anggoro Putri). Spesifik dia yang tahu,” kata pria yang akrab disapa Ferry itu saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri tak kunjung merespons ketika dihubungi untuk mengetahui rencana pertemuan tersebut. Misalnya, lokasi, pihak yang dipertemukan, hingga waktu pelaksanaan. Namun kemarin, dia mengatakan pertemuan akan berjalan pada Kamis siang.

Baca Juga :  Regenerasi Petani Lambat, Ketua DPD RI: Pekerjaan Serius Jatim sebagai Lumbung Padi

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan Shopee yang terdampak PHK pada Senin, 19 September 2022, mengaku belum mendapat informasi apapun soal rencana ini. Sumber yang enggan disebutkan nama aslinya itu mengatakan baru mendengar kabar adanya rencana pertemuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Tempo.co

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB