Hari Ini, Wamen Kemnaker Afriansyah Undang Karyawan Shopee Yang Terdampak PHK

Kamis, 22 September 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

karyawan PT Shopee Indonesia (Doc: Tempo.co/ DETIK Indonesia)

karyawan PT Shopee Indonesia (Doc: Tempo.co/ DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bakal mengundang para karyawan PT Shopee Indonesia yang terdampak pemutusan hubungan kerja dengan manajemennya. Pertemuan itu akan berlangsung pada Kamis, 22 September 2022.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan pertemuan ini merupakan mediasi dan bakal dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaa. Namun, dia mengaku belum mendapatkan rincian detail mengenai teknis pertemuan itu.

“Memang kami mau memediasi, hubungi Bu Dirjen ya (Indah Anggoro Putri). Spesifik dia yang tahu,” kata pria yang akrab disapa Ferry itu saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri tak kunjung merespons ketika dihubungi untuk mengetahui rencana pertemuan tersebut. Misalnya, lokasi, pihak yang dipertemukan, hingga waktu pelaksanaan. Namun kemarin, dia mengatakan pertemuan akan berjalan pada Kamis siang.

Baca Juga :  Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan Shopee yang terdampak PHK pada Senin, 19 September 2022, mengaku belum mendapat informasi apapun soal rencana ini. Sumber yang enggan disebutkan nama aslinya itu mengatakan baru mendengar kabar adanya rencana pertemuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Tempo.co

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas