HTN Ke-62, Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Tidak Boleh Dikecewakan Jangan Coba-Coba Mencuri Hak Petani! 

Minggu, 25 September 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK H. Firli Bahuri (Doc: DETIK Indonesia)

Ketua KPK H. Firli Bahuri (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sabtu 24 September 2022, segenap bangsa di republik ini, kembali memperingati Hari Tani Nasional Nasional Ke-62, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani, atas konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia.

Diusia yang lebih dari setengah abad ini, kerja keras penuh peluh dan keringat para petani kita diseluruh penjuru tanah air lah, yang membantu upaya negara dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, ungkap Ketua KPK H. Firli Bahuri, Minggu 25/9/22.

Firli menuturkan bahwasanya bukan hanya itu saja, kontribusi nyata para pertani seantero negeri ini, terbukti senantiasa menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara dimasa-masa sulit, seperti saat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.

Saya pastikan hal itu nyata dan benar adanya, karena saya melihat sendiri betapa luar biasanya kerja keras, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap putera-puteri terbaik bangsa ini yang berprofesi sebagai petani, dalam menjaga ketahanan sekaligus memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat, serta menjadi salah satu pilar penopang kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi negara.

Tidak berlebihan jika saya dan kita semua memandang Para Petani di Tanah Air sebagai Pahlawan Pangan Nasional, atas seluruh dedikasi luar biasa tanpa henti, terhadap bangsa dan negara ini, ujarnya.

Melihat andil, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi di rampok hajat hidupnya.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Pembangunan IKN, Krakatau Steel Resmi Punya Kantor di Balikpapan

Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapapun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani, untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini, yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya.

Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi terberat bagi siapapun TSK korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda, atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU.

Baca Juga :  Geledah 6 Tempat dan Periksa 76 Saksi, KPK Tahan Lukas Enembe 20 Pertama

Saya ingat kembali, jangan main-main dengan hajat hidup petani. Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013 yang kami ungkap di tahun 2022 ini, saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait di tahun 2012 (Eks Dirjen Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim), berikut pihak-pihak swasta yang terlibat ‘hengki pengki’ mencuri hak petani. Ingat, jangan coba-coba!.

Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk menggali lebih dalam nilai-nilai dan tauladan yang dapat kita ambil dari hidup-kehidupan dari keseharian para petani tanah air.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru