DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Kepala kepolisian sektor kecamatan Tidore Utara(Kapolsek) berpangkat Ipda diduga menggelar pesta minuman keras(Miras)pada kediaman rumah dinas ditempatinya.
Selain dijumpai berpesta miras bersama anggotanya, didalam potongan video itupun turut terekam juga perbuatan kurang terpuji mencoreng Institusi Polri dan itu disnyalir kuat dipraktekkan oleh oknum perwira berinsial IS tersebut.
Disitu terlihat Kapolsek tak tanggung-tanggung lantas bermesraan dengan seorang wanita tak dikenal sembari berciuman layaknya suami istri, bahkan lebih menggegerkan lagi, dari video itupula tampak terdengar letupan suara tak senonoh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masuk kasana kamuka sudah, ngoni dua baku nae kamuka tong dari belakang,”begitulah suara terucap didalam video.
Sedangkan menyangkut video yang menyebutkan Kapolsek disinyalir menabrak Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI hal itupun dibenarkan oleh salah seorang sumber terpercaya enggan menghendaki namanya disebutkan didalam pemberitaan.
Penulis | : Rahmat Wijaya |
Editor | : Air |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya