HET BBM Subsidi Jenis Mitan di Taliabu Maluku Utara Tidak Stabil

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pangkalan Minyak Tanah IAN STAR, Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara. (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

Lokasi Pangkalan Minyak Tanah IAN STAR, Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara. (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID,TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara seolah menutup mata terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), BBM jenis Minyak Tanah (Mitan) Bersubsidi.

Pantauan Detikindonesia.co.id, Rabu (19/10/2022), harga Minyak Tanah yang di jual dengan Harga 8000 perliter oleh salah seorang penjual yang mengantongi surat izin dengan nama pangkalan IAN STAR, NIAP 82.977110

SK BUPATI NO.46.a Tahun 2021 yang beralamatkan Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara, telah menjual Mitan dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET yang telah di tetapkan oleh Pemerintah setempat. Warga pun merasa terbebani dengan harga yang telah di tetapkan oleh pemilik pangkalan tersebut.

Asma, salah satu pembeli saat ditemui media, Rabu (19/10/2022) membenarkan bahwa minyak tanah yang di jual oleh Pemilik pangkalan IAN STAR adalah Rp8000 perliter.

“Kami selalu membeli minyak tanah di Pak Labakiri (IAN STAR,red) dengan harga Rp8000 perliter sudah sejak 5 bulan terakhir sampai pada, minggu (16/10/2022) Kemarin, kami merasa terbeban dengan harga itu, mau tak mau kami harus membelinya”ungkap Asma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri
Editor :
Sumber : Asma

Berita Terkait

BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB