HET BBM Subsidi Jenis Mitan di Taliabu Maluku Utara Tidak Stabil

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pangkalan Minyak Tanah IAN STAR, Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara. (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

Lokasi Pangkalan Minyak Tanah IAN STAR, Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara. (doc: Yusri/DETIK Indonesia)

Asma juga berharap kepada Pemerintah Pulau Taliabu untuk segera melakukan penertiban harga jual Mitan khususnya di Kecamatan Taliabu Utara.

“Sudah jelas Surat Izin pangkalan itu SK Bupati, untuk itu Pemerintah Pulau Taliabu harus serius dalam menangani Hal ini, kami merasa Pemerintah hanya menerbitkan surat izin tanpa ada pemeriksaan di lapangan, buktinya surat izinnya di Desa Tikong tapi pangkalan itu dan pemiliknya berada di Desa Nunu dan itu memang Warga Desa Nunu,” tambahnya.

Terpisah, pemilik Pangkalan Minyak Tanah IAN STAR, Labakiri, saat dihubungi melalui saluran telepon membenarkan bahwa dirinya menjual minyak tanah dengan harga Rp8000 perliter.

“Saya menjual Minyak Tanah dengan haga Rp8000 perliter kepada warga karna saya juga membelinya  dari  salah satu agen minyak tanah yang bernama Chau yang beralamat di Desa Bobong dengan Harga 7000 perliter, untuk itu saya jual Rp8000 perliter kepada warga,” terangnya.

Sampai berita ini di terbitkan, Wartawan Detikindonesia.co.id masih terus berupaya menghubungi pihak Disperindagkop untuk dimintai tanggapannya.(DI/Yusri)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri
Editor :
Sumber : Asma

Berita Terkait

BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB