DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Bugis Indonesia (HIPBI) resmi terbentuk dan terdaftar di Kemenkumham pada 04 Oktober 2022 di Jakarta.
Terbentuknya HIPBI di latar belakangi dengan harapan terjadinya kolaborasi antar sesama pengusaha bugis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Organisasi yang di pimpin oleh Ali Syarif ini akan membentuk struktur HIPBI d seluruh provinsi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya