HIPMI Bali Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal dalam Pungutan Wisatawan Asing

Selasa, 8 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang VIII bagian Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Infokom BPD HIPMI Bali, Gd Andika Prayatna Sukma, S.E. (Foto: ist)

Ketua Bidang VIII bagian Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Infokom BPD HIPMI Bali, Gd Andika Prayatna Sukma, S.E. (Foto: ist)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp318 miliar dari kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) sepanjang tahun 2024. Meski demikian, jumlah tersebut masih belum memenuhi ekspektasi karena belum seluruh wisatawan mancanegara memenuhi kewajiban pembayaran.

Dari total 6.333.360 turis asing yang mengunjungi Bali pada 2024, hanya sekitar 2.121.388 orang atau sekitar 33,5 persen yang melakukan pembayaran PWA. Artinya, mayoritas wisatawan masih luput dari pungutan tersebut.

Menghadapi kondisi ini, pemerintah daerah segera menyusun langkah strategis melalui revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 terkait Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelestarian Budaya dan Lingkungan Alam Bali.

Terkait revisi tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali memberikan beberapa masukan penting. Ketua Bidang VIII Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Infokom BPD HIPMI Bali, Gd Andika Prayatna Sukma, S.E., menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan kebijakan PWA. Bentuk kerja sama tersebut diusulkan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang sah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

KPU Bali Tetapkan Pasangan Koster-Giri Menang Pilkada 2024
Pimpin Apel Pasukan, Ini Penekanan Kabid Humas Polda Bali Kepada Para Personel
Prestasi Polda Bali Awal Tahun 2023, Pemusnahan Barang Haram Di Mapolda Bali
Panglima TNI Leads Ceremony to Hold VVIP Security Force Ready for The G20 Presidency
Ingin KTT G20 Aman dan Lancar, Kapolri dan Panglima TNI Gelar Kesiapan Pasukan dan Peralatan
Polda Bali Laksanakan Apel Kesiapan Dalam Operasi Puri Agung Tahun 2022  
Krakatau Steel Jajaki Pengembangan EBT Bersama PT Pertamina Power Indonesia dan IGNIS Energy Holdings

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Wagub NTT, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Berita Terbaru

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya.Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati H. Mugiyono.Program sekolah gratis ini resmi diluncurkan pada Rabu (10/4/2025), dan menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Manokwari.“Program ini akan dilandasi oleh Perda tentang pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.Perda tersebut disusun sebagai dasar hukum guna menjamin keberlangsungan dan pemerataan program pendidikan gratis di seluruh wilayah Manokwari.Dalam implementasinya, Pemkab berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK, termasuk SPP dan operasional sekolah.Tak hanya pembebasan biaya, program ini juga meliputi pemberian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis, dan sepatu bagi siswa dari keluarga tidak mampu.Selain itu, beasiswa akan diberikan kepada siswa berprestasi, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok anak rentan lainnya.“Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan biaya sekolah serta perlengkapan seperti baju, tas, alat tulis, dan sepatu,” ujarnya.Guna menunjang akses pendidikan, Pemkab juga menyiapkan layanan transportasi gratis seperti bus sekolah, serta pembangunan asrama atau rumah singgah bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil.Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Manokwari yang terkendala untuk mengakses pendidikan akibat masalah biaya maupun jarak tempuh. (Detik Indonesia/Klik Papua)

PAPUA BARAT

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Kamis, 17 Apr 2025 - 00:59 WIB

Sumber : Detik Indonesia/Memorandum

JAWA TIMUR

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:08 WIB