HIPPI: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Untungkan Singapura dan China

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfian S Rehalat (detikindonesia.co.id)

Zulfian S Rehalat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang diterbitkan pada 15 Maret 2023, Dibukanya keran ekspor pasir laut akan sangat menguntungkan Singapura dan Cina. Sejak 1965 Singapura, terus memperluas daratannya lebih dari 20 persen hingga 2017. Sedang Cina kini getol membangun pulau-pulau buatan di Laut Cina Selatan demi kepentingan militernya ujar Zulfian S Rehalat Sekretaris jenderal DPP Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia.

“Proyek reklamasi butuh pasokan pasir laut dalam jumlah yang sangat besar. Tingginya permintaan membuat eksploitasi pasir laut tak terkendali dan pasti merusak ekosistem. Makanya dahulu tahun 2003 Indonesia pertama kali mencabut izin ekspor pasir laut. Kemudian ditegaskan kembali pada 2007 sebagai bentuk perlawanan terhadap ekspor pasir laut ungkap mantan aktifis HMI ini.

Baca Juga :  Tantang KKST Bupati Freddy Hidupkan Sektor Pertanian dan Perikanan Kaimana

“Selain itu membuka ekspor pasir akan mempercepat penambangan pasir. Pasti berdampak pada hilangnya wilayah tangkap nelayan, menurunnya produktivitas nelayan, hingga kerusakan ekosistem laut, dan terjadinya abrasi ujar aktifis KNPI tersebut”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga mencurigai ada indikasi keuntungan konsorsium korporasi besar dalam perizinan ekpor pasir laut ini. Jangan sampai demi kepentingan mencari cuan untuk pemilu 2024, rakyat indonesia menjadi korban akibat rusaknya ekosistem kita ujar zulfian dengan tegas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi
IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi
Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers
Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:08 WIB

Gubernur Maluku Utara Lantik Ketua TP-PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Misi Dagang Jatim-Malut, Gubernur Khofifah Tiba di Ternate untuk Perluas Kerja Sama

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:17 WIB

Ngabuburit di Kota Weda, Wakil Bupati Ahlan Djumadil Buka Puasa di Taman Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:57 WIB

Wagub Malut Sarbin Sehe Tegur Plt Karo Umum Soal Air Bersih Masjid Kantor Gubernur

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:51 WIB

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri Buka Puasa Bersama Insan Pers

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:45 WIB

Istri Bupati Halsel Rifa’at AlSa’adah Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:12 WIB

Abubakar Abdullah Digosipkan Incar Jabatan Sekda, Gubernur Malut Beri Klarifikasi

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Berita Terbaru

MALUKU UTARA

Gubernur Maluku Utara Lantik Ketua TP-PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:08 WIB