HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, HMI Cabang Maumere, Wahyuni S.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, HMI Cabang Maumere, Wahyuni S.

DETIKINDONESIA, MAUMERE – Warga Desa Nangahale, Kab Sikka dikejutkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (15 thn) berinisial (MR). Korban diketahui merupakan warga Desa Nangahale Kecamatan Talibura, Kab Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pelaku pelecehan seksual diduga merupakan salah satu anggota Polisi Resort Sikka berinisial ID.

Kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu 12 maret 2025, Berdasarkan keterangan korban kepada tim unit pealayanan terpadu daerah dan perlindungan perempuan dan anak (UPTD- PPA) yang mengunjungi rumahnya pada sabtu 15 maret 2025 korban mengaku menerima pesan melalui whatsapp yang berisi ajakan tidak senonoh. Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 1 jt rupiah serta melakukan video call yang tidak pantas dengan cara pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.

Baca Juga :  Kades Bobo Diduga Kuat Bohongi Pemda Halsel

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson membenarkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggotanya dan segera melakukan penyelidikan oleh Propam Polres Sikka terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi dugaan kasus ini, HMI Cabang Maumere mengecam keras perilaku tidak bermoral yang dilakukan terduga oknum polisi tersebut. HMI Cabang Maumere mendesak Kapolres Sikka agar secepatnya memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, HMI Cabang Maumere, Wahyuni S. menegaskan atas dugaan kasus ini.

“Dugaan tindakan Oknum Polri ini tidak bisa dibiarkan berperilaku merusak seperti ini, ini tindakan dzalim. Sebagai perempuan saya merasa dugaan kasus pelecehan seksual seperti ini sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan. Apalagi korban adalah anak di bawah umur. ini merusak anak bangsa” katanya, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat, Kapolres Sikka Serap keluhan masyarakat Nangahure Bukit

menurutnya HMI Cabang Maumere, telah mengumpukan bukti-bukti yang kuat dan akan melakukan pendampingan terhadap korban dan menuntut agar kasus ini dituntaskan secara profesional sehingga menemukan titk terang.

Wahyuni menuturkan oknum polisi yang melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual telah membuat resah masyarakat. Selain itu, aksi tersebut itu dinilai semakin merusak citra institusi Polri.

“Selain membuat keresahan masyarakat di kabupaten sikka, perilaku ini juga semakin merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu HMI Cabang Maumere, menegaskan bahwa dugaan kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius yang harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum yang terbukti melakukan kejahatan seksual harus mendapat hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Agama Kaimana

HMI Cabang Maumere memastikan akan mengawal kasus ini dan berharap keadilan bagi korban dapat ditegakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : FIQRAM
Sumber :

Berita Terkait

Musrenbang RKPD Tahun 2025, Walikota Dorong Entitas Keragaman Sosial Budaya 
Terima Kasih Bupati TTU! Pedagang Pasar Baru Kini Bisa Berjualan Lagi
Bupati Sigit Pamungkas Dukung PMI Sragen Maksimalkan Bulan Dana
Bupati TTU dan Gubernur NTT Bertemu Menteri, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Pemkot Ternate Efisiensi Anggaran Rp 4,5 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Polres
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Wajibkan Mobil Dinas Tidak Digunakan di Akhir Pekan
Bupati TTU Buka Musrenbang RKPD 2026, Dorong Efisiensi Anggaran dan Inovasi Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Musrenbang RKPD Tahun 2025, Walikota Dorong Entitas Keragaman Sosial Budaya 

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:11 WIB

Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44 WIB

Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:13 WIB

Kabar Gembira! Pemda Halmahera Selatan Sediakan Mudik Gratis Lebaran Ini

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Kejaksaan Malut Adakan Buka Puasa Bersama

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemerintah Kota Tidore Siapkan Gudang dan Pasar Pertanian, Petani Tak Perlu Khawatir Pemasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Ternate Efisiensi Anggaran Rp 4,5 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Polres

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:16 WIB

Profil Bupati Halmahera Utara Terpilih, Piet Hein Babua, Yang Akan Segera Dilantik

Berita Terbaru