HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, HMI Cabang Maumere, Wahyuni S.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, HMI Cabang Maumere, Wahyuni S.

DETIKINDONESIA, MAUMERE – Warga Desa Nangahale, Kab Sikka dikejutkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (15 thn) berinisial (MR). Korban diketahui merupakan warga Desa Nangahale Kecamatan Talibura, Kab Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pelaku pelecehan seksual diduga merupakan salah satu anggota Polisi Resort Sikka berinisial ID.

Kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu 12 maret 2025, Berdasarkan keterangan korban kepada tim unit pealayanan terpadu daerah dan perlindungan perempuan dan anak (UPTD- PPA) yang mengunjungi rumahnya pada sabtu 15 maret 2025 korban mengaku menerima pesan melalui whatsapp yang berisi ajakan tidak senonoh. Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 1 jt rupiah serta melakukan video call yang tidak pantas dengan cara pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.

Baca Juga :  Tegur Disdik Jakarta, PSI DKI Minta Kasus Pelecehan Seksual SMK PGRI 5 Kalideres Diusut Tuntas

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson membenarkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggotanya dan segera melakukan penyelidikan oleh Propam Polres Sikka terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi dugaan kasus ini, HMI Cabang Maumere mengecam keras perilaku tidak bermoral yang dilakukan terduga oknum polisi tersebut. HMI Cabang Maumere mendesak Kapolres Sikka agar secepatnya memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, HMI Cabang Maumere, Wahyuni S. menegaskan atas dugaan kasus ini.

“Dugaan tindakan Oknum Polri ini tidak bisa dibiarkan berperilaku merusak seperti ini, ini tindakan dzalim. Sebagai perempuan saya merasa dugaan kasus pelecehan seksual seperti ini sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan. Apalagi korban adalah anak di bawah umur. ini merusak anak bangsa” katanya, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Kapolres Langkat Cek Keamanan Gereja di Hari Natal tahun 2023 dan Pos Operasi Lilin Terpusat

menurutnya HMI Cabang Maumere, telah mengumpukan bukti-bukti yang kuat dan akan melakukan pendampingan terhadap korban dan menuntut agar kasus ini dituntaskan secara profesional sehingga menemukan titk terang.

Wahyuni menuturkan oknum polisi yang melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual telah membuat resah masyarakat. Selain itu, aksi tersebut itu dinilai semakin merusak citra institusi Polri.

“Selain membuat keresahan masyarakat di kabupaten sikka, perilaku ini juga semakin merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu HMI Cabang Maumere, menegaskan bahwa dugaan kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius yang harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum yang terbukti melakukan kejahatan seksual harus mendapat hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :  Hadiri Khitanan Massal Di UNIYAP Jayapura, Pangdam XVII/Cenderawasih Ungkapkan Pentingnya Pengembangan Pendidikan Umat

HMI Cabang Maumere memastikan akan mengawal kasus ini dan berharap keadilan bagi korban dapat ditegakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : FIQRAM
Sumber :

Berita Terkait

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih
Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende
Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi
Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II
Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan
Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Selasa, 15 April 2025 - 06:32 WIB

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Senin, 14 April 2025 - 19:07 WIB

Tanggapan Sejuk LaNyalla Mattalitti Atas Penggeledah KPK di Rumahnya

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump

Senin, 14 April 2025 - 10:49 WIB

IKA FEB Trisakti Siap Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Strategis

Senin, 14 April 2025 - 10:12 WIB

Menjelang Musda, Maman Abdurrahman Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Mengganggu Proses Demokrasi Partai Golkar Kalbar

Senin, 14 April 2025 - 09:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Pembentukan Satgas Khusus untuk Pengendalian dan Perlindungan UMKM

Berita Terbaru

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat,DPRK Mochamad Taufik Sarasa S.T. (Detik Indonesia/Tifapapua.net)

PAPUA BARAT

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:25 WIB