” Melalui sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu ini yang diselenggarakan di gedung HMI Cabang Lhokseumawe Aceh Utara diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan terjadi pelanggaran dan adanya peningkatan partisipasi dari kalangan pemuda”.
Zulkarnaen menambahkan “Salah satu strategi membangun sinergitas antar lembaga ini disikapi Panwaslih Kota Lhokseumawe diwujudkan dengan membangun kerjasama dengan berbagai organisasi dan salah satunya adalah dengan menandatangani perjanjian kerjasama MoU dengan HMI Cabang Kota Lhokseumawe Aceh Utara”.
“Untuk lebih mendalami secara komplek persoalan pemilu dalam aspek penanganan pelanggaran dalam kegiatan ini turut dihadirkan para Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Dr. Elidar Sari, SH., MH” Tutup Zulkarnaen selaku Ketua Panwaslih kota Lhokseumawe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2