HMI Lhokseumawe : Jangan Ada Pihak Berspekulasi Soal Permen PPKS

Kamis, 18 November 2021 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum PTKP ini juga menganggap, adanya frasa ‘tanpa persetujuan korban’ dalam pasal 5 Permendikbudristek itu, bukan berarti melegalkan seks bebas. “Toh kita ini bukan negara liberal, kita junjung tinggi budaya, dan norma-norma yang berlaku, dan menjunjung tinggi nilai Pancasila, jadi semua pihak jangan sampai gunakan isu liar,”sambungnya

Arwan juga menjelaskan, pihak-pihak yang kontra peraturan menteri tersebut harus mentelaah aturan yang ada diatasnya, dan juga mengkaji ulang setiap pasal dalam permen itu.
“Agar kita tidak berspekulasi (terlalu cepat berpendapat tanpa dasar), karena permen ini tujuannya nya pencegahan sperti membatasi interaksi mahasiswa dan tenaga pendidik dan juga pendidik, secara berduaan dan atau diluar jam kerja, tanpa adanya izin tertulis dari ketua jurusan,”pungkasnya

Baca Juga :  HMI : Menag Wajib Minta Maaf Kepada Umat Islam Terkait Pernyataan Kontroversialnya

Meskipun korban setuju melakukan praktik seksual bukan berarti tidak dapat disanksi. “Misalnya orang tua tak terima, atau merasa anaknya dilecehkan baik secara verba maupun digital, kan kita ada KUHP, UU ITE pun bisa, atau UU pornografi, atau jika di Aceh ada qanun jinayah, yang pada intinya jangan sampai pikiran kita sempit melihat Permendikbudristek itu,”tandasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Konflik Politik dan Resolusi
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB