HMI-MPO Cabang Wajo Kritik Calon Anggota KPU Wajo Diduga Syarat Kepentingan

Senin, 4 Desember 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID – HMI Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Komisariat Uniprima Cabang Wajo mempertanyakan integritas dan independensi Timsel KPU Kabupaten Wajo.

Pasalnya, menurut Andi Anto tahapan seleksi calon anggota KPU Wajo dianggap sarat akan kepentingan politik. Hal ini dikuatkan setelah KPU mengeluarkan surat keputusan Timsel KPU Nomor : 55/TIMSELKK-GEL-8-Pu/04/73/2023 yang mengumumkan 10 nama calon anggota KPU Wajo pada tanggal 17 Oktober 2023 yang dianggap meloloskan nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Wajo yang terindikasi bermasalah.

Diketahui, tiga nama tersebut, Nasaruddin asal Kabupaten Bone, Andi Raehana dan Muh. Erwin Arifin asal Soppeng. “Yang dikhawatirkan ketika orang luar terpilih sebagai komisioner, mereka tidak memahami semua kondisi di Wajo lebih pada kondisi Geografis,” ujarnya, Jum’at, 01 Desember.

Di Peraturan KPU No. 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dijelaskan di pasal 2 ayat 1 huruf g, persyaratan menjadi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota berdomisili di wilayah setempat yang di buktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik.

“Sebelumnya beredar berita yang menyebutkan adanya calo diseleksi Calon Komisioner KPU di Kabupaten Wajo, hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi tim seleksi KPU Kabupaten Wajo karena akan merusak citra KPU itu sendiri sebagai lembaga independen ” ungkap Ketua Umum Komisariat Uniprima HMI-MPO Cabang Wajo kepada awak media kami Via WhatsApp, Sabtu (02/12/2023)

Ia juga mengatakan, Integritas Timsel KPU Kabupaten Wajo perlu dipertanyakan. Sebab adanya indikasi transaksional dan jatah-jatahan yang mencuat dalam tahapan seleksi calon anggota KPU Wajo.

Baca Juga :  Puncak HUT KE-58 Golkar, Jokowi Beri Dukungan Airlangga Capres 2024

“Lolos-lolosnya nama-nama yang terindikasi bermasalah dan tidak adanya transparansi jadwal tahapan yang dilakukan oleh Timsel KPU Kabupaten Wajo menguatkan opini publik terkait adanya jatah-jatahan yang terjadi dalam tubuh Timsel KPU Kabupaten Wajo.” ungkap Andi Anto

Sebelumnya beberapa masyarakat telah memasukkan tanggapan kepada Timsel KPU Kabupaten Wajo atas nama-nama calon anggota KPU Wajo yang dianggap bermasalah. Namun setelah surat keputusan Timsel KPU beredar, timsel KPU dianggap tidak menjadikan tanggapan dan aduan masyarakat sebagai referensi penentuan calon Komisioner KPU Wajo.

“Olehnya itu, kami meminta kepada KPU RI untuk melakukan seleksi ulang Calon Anggota KPU Wajo dan mengganti timsel dengan orang-orang yang memiliki integritas dan rekam jejak kepemiluan yang lebih baik, dan Mengugurkan peserta yang tidak memenuhi syarat dan kepentingan tertentu.” tutup Andi Anto.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo terus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:30 WIB

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 April 2025 - 07:43 WIB

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB