Hotel di Aceh Terdampak Efisiensi Anggaran, Okupansi Merosot 30%

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hermes Hotel Aceh (Istimewa)

Hermes Hotel Aceh (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Banda Aceh – Hotel berkelas tak luput dari dampak kebijakan efisiensi anggaran belanja. Hal ini sudah dirasakan sejak Januari dengan menurunnya tingkat hunian dan pendapatan hotel.

 

Salah satu penginapan yang mulai merasakan imbas efisiensi yang dilakukan pemerintah adalah Hermes Hotel Banda Aceh yang berlokasi di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Ulee Kareng, Banda Aceh. Penurunan tingkat hunian (okupansi) selama sebulan terakhir mencapai 30 persen, diikuti penurunan pendapatan hotel (revenue) sebesar 45 persen. Kondisi ini sudah dirasakan sejak Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

General Manager Hermes Hotel Banda Aceh, Budi Syaiful, mengaku bahwa tamu yang menginap selama sebulan terakhir terdata hanya berasal dari nonpemerintah. Menurutnya, kegiatan yang biasanya berlangsung di hotel pun menurun drastis, bahkan tamu dari instansi pemerintah sudah tidak ada lagi yang menginap. Ia memastikan hal ini terkait adanya pemangkasan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang selama ini dilaksanakan di hotel tersebut.

Baca Juga :  Mualem Optimis Gas Aceh Bisa Lunasi Utang Indonesia, Investor Mulai Berdatangan

 

“Dari tingkat okupansi, kita menurun hingga 30-an persen. Sejauh ini, terutama di bulan Januari kemarin, kita banyak sekali penurunan, baik dari sisi hunian (okupansi) maupun pendapatan hotel (revenue). Pendapatan bahkan menurun hingga 45 sampai 50 persen. Kami lihat, selama Januari hingga sekarang, tamu yang datang itu tidak ada lagi dari pemerintah, baik yang menginap maupun yang mengadakan acara di hotel, sama sekali tidak ada,” terangnya, Senin (24/2/2025).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Pemkab Aceh Besar Pastikan Stok Daging Meugang Aman
Bupati Aceh Jaya Bahas Efisiensi Anggaran Daerah dengan Sri Mulyani
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada, Iskandar-Zainal Resmi Pimpin Aceh Timur
Wagub Aceh Pastikan Gaji Tenaga Kontrak Cair 25 Februari
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang
Gubernur Aceh Mualem Tegaskan Pentingnya Pembebasan Lahan untuk Pabrik Semen di Pidie
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tolak Mobil Dinas, Fokus Pada Efisiensi Anggaran Daerah
Gubernur Aceh Mualem Tegaskan Pentingnya Pembangunan dan Infrastruktur di Aceh Utara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:35 WIB

PSI Jakarta Menunggu Gebrakan Pramono-Rano di 100 Hari Pertama Memimpin Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:26 WIB

Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:56 WIB

Ketua DPRD Bima Pimpin Konsultasi RTRW ke Kementerian Agraria

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:50 WIB

100 Personel Polisi Siaga Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Jakarta

Senin, 17 Februari 2025 - 13:20 WIB

Aksi “Indonesia Gelap” di Istana Merdeka, 1.623 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 17 Februari 2025 - 12:22 WIB

Dugaan Politik Uang di DPD RI: Wilson Lalengke Yakin Informasi Ifan Akurat, Soroti Budaya Transaksional di Politik Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sorong 2025-2029, Sutejo, S.pd (Detik Indonesia/RRI)

PAPUA BARAT

Sutejo Hadiri Apel Perdana sebagai Wakil Bupati Sorong

Selasa, 25 Feb 2025 - 15:08 WIB

Dr. Saiful Anam, SH., MH.Pakar Hukum Tata NegaraKetua Pusat Riset Politik Hukum Kebijakan Indonesia (PRPHKI) (Istimewa)

Artikel

DPR dan Kewenangan Evaluasi Pejabat Negara

Selasa, 25 Feb 2025 - 14:51 WIB