HTN Ke-62, Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Tidak Boleh Dikecewakan Jangan Coba-Coba Mencuri Hak Petani! 

Minggu, 25 September 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK H. Firli Bahuri (Doc: DETIK Indonesia)

Ketua KPK H. Firli Bahuri (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sabtu 24 September 2022, segenap bangsa di republik ini, kembali memperingati Hari Tani Nasional Nasional Ke-62, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani, atas konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia.

Diusia yang lebih dari setengah abad ini, kerja keras penuh peluh dan keringat para petani kita diseluruh penjuru tanah air lah, yang membantu upaya negara dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, ungkap Ketua KPK H. Firli Bahuri, Minggu 25/9/22.

Firli menuturkan bahwasanya bukan hanya itu saja, kontribusi nyata para pertani seantero negeri ini, terbukti senantiasa menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara dimasa-masa sulit, seperti saat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.

Saya pastikan hal itu nyata dan benar adanya, karena saya melihat sendiri betapa luar biasanya kerja keras, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap putera-puteri terbaik bangsa ini yang berprofesi sebagai petani, dalam menjaga ketahanan sekaligus memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat, serta menjadi salah satu pilar penopang kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi negara.

Tidak berlebihan jika saya dan kita semua memandang Para Petani di Tanah Air sebagai Pahlawan Pangan Nasional, atas seluruh dedikasi luar biasa tanpa henti, terhadap bangsa dan negara ini, ujarnya.

Melihat andil, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi di rampok hajat hidupnya.

Baca Juga :  Kunjungi Maluku Utara, Sultan Ternate: Semoga Anies Membawa Berkah dan Keadilan

Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapapun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani, untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini, yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya.

Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi terberat bagi siapapun TSK korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda, atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU.

Baca Juga :  Esensi Paskah, Ketua KPK ; Mengajarkan Umat Agar Senantiasa Berperilaku Jujur dan Sederhana

Saya ingat kembali, jangan main-main dengan hajat hidup petani. Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013 yang kami ungkap di tahun 2022 ini, saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait di tahun 2012 (Eks Dirjen Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim), berikut pihak-pihak swasta yang terlibat ‘hengki pengki’ mencuri hak petani. Ingat, jangan coba-coba!.

Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk menggali lebih dalam nilai-nilai dan tauladan yang dapat kita ambil dari hidup-kehidupan dari keseharian para petani tanah air.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru