Hukum Tuhan

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudi Latif

Yudi Latif

Oleh: Yudi Latif

Saudaraku, Hukum Tuhan itu bukan hanya ayat-ayat (tanda) yang tertulis dalam “kitab aksara” (Kitab Suci), melainkan juga ayat-ayat yang terkandung dalam “kitab tanpa aksara” (semesta raya).

Kekayaan ilmu Tuhan yang tak bertepi tak mungkin bisa dituliskan semua dalam Kitab Suci. Dalam Al-Quran sendiri (Luqman: 27) disebutkan: “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) setelah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum Tuhan dalam ayat-ayat semesta raya (kauniyyah) itu bisa dipahami seperti lewat rumusan hukum gaya gravitasi, nuklir kuat, nuklir lemah dan elektromagnetik; hukum-hukum biologi, seperti biologi molekuler dan ketetapan yang terpatri dalam DNA; hukum senyawa kimiawi dan metabolisme dalam tubuh; hukum (ayat-ayat) sejarah yang memberi iktibar bagi mereka yang mau berfikir; juga ayat-ayat nafsiyyah (kejiwaan) yg berkaitan dengan mental, spirit, emosi, kepribadian dan karakter manusia.

Baca Juga :  Wilson Lalengke Dkk Hari Itu Juga Disangkakan Pasal Berlapis, Kayak Kue Lapis

Hukum-hukum Tuhan di semesta raya itu sebagian telah terungkap, sebagian lagi masih misteri.

Hukum Tuhan yang tertulis dan tak tertulis itu mestinya terpancar dari sumber cahaya kebenaran yang sama. Untuk mendekati kebenaran, penafsiran atas hukum Tuhan dalam Kitab Suci perlu diperkaya dengan pemahaman atas hukum Tuhan dalam semesta raya. Betapa sedikit pengetahuan kita untuk mengetahui hukum Tuhan secara paripurna. Setiap temuan baru menimbulkan misteri baru. Makin banyak tahu, seseorang makin sadar ketidaktahuan.

Mendekati “Kebenaran” diperlukan sikap rendah hati untuk terus belajar dengan memperkuat daya literasi dan meneliti. Disertai kesiapan mental untuk mendengar perkataan dan hikmah dari mana pun sumbernya, lalu mengambil yang terbaik. Tak seorang pun dapat mendaku diri sebagai satu-satunya penguasa kebenaran hukum Tuhan (Belajar Merunduk, Yudi Latif).

Baca Juga :  Perempuan dan Hak Politik dalam Pemilu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yudi Latif
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali
Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:31 WIB

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Berita Terbaru