DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA – Dirgahayu Provisni Papua Barat ke 23, Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat, Paulus Waterpauw, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, menyerahkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada 14 (empat belas) Pemerintah Daerah (Pemda) lingkup Provinsi Papua Barat yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Ke-14 Pemda yang menerima opini WTP Tahun 2021 tersebut dilingkup Provinsi Papua Barat yakni 1 Provinsi, 1 Kota, dan 12 Kabupaten. WTP merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK selaku Aparat Pengawas Eksternal Pemerintah atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah.
Keempat belas Pemda tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pemda Provinsi Papua Barat (8 kali WTP berturut-turut).
2. Pemda Kabupaten Kaimana (9 kali WTP berturut-turut).
3. Pemda Kabupaten Sorong (9 kali WTP berturut-turut).
4. Pemda Kabupaten Sorong Selatan (9 kali WTP berturut-turut).
5. Pemda Kabupaten Raja Ampat (8 kali WTP berturut-turut).
6. Pemda Kabupaten Tambrauw (8 kali WTP berturut-turut).
7. Pemda Kabupaten Teluk Bintuni (8 kali WTP berturut-turut).
9. Pemda Kabupaten Fakfak (7 kali WTP berturut-turut).
10. Pemda Kabupaten Teluk Wondama (4 kali WTP berturut-turut). 11. Pemda Kabupaten Manokwari (3 kali WTP berturut-turut).
12. Pemda Kabupaten Manokwari Selatan (3 kali WTP berturut-turut). .
13. Pemda Kota Sorong (3 kali WTP berturut-turut)kali
14. Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak (2 WTP berturut-turut).
Hal yang lebih membanggakan lagi adalah pada tahun ini Pemerintah Republik Indonesia juga memberikan Plakat Penghargaan kepada 9 (sembilan) Pemda yang berhasil meraih opini WTP minimal sebanyak 5 kali WTP berturut-turut (2017-2021), yaitu Pemda Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Fakfak.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat sebagai representasi Kementerian Keuangan di Provinsi Papua Barat memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing Pemda atas pencapaian opini WTP Tahun 2021.
Pencapaian opini WTP diharapkan bukan sebagai tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai informasi, masukan atau feedback bagi perencanaan dan penganggaran selanjutnya khususnya dalam pengelolaan dana otonomi khusus Papua Barat.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemda selaku Entitas Pelaporan berkewajiban menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK untuk dilakukan audit/pemeriksaan. Salah satu indikator yang merefleksikan kualitas laporan keuangan tersebut adalah opini atas pemeriksaan laporan keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Kabartimur.com |
Halaman : 1 2 Selanjutnya