HUT Ke-31 Papua Barat, 14 Pemda Menerima Penghargaan Dari BPK RI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriteria yang ditetapkan dalam pemberian opini yaitu; (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (b) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (c) efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Terdapat 4 (empat) opini yang diberikan BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TWIAdverse opinion).

Opini WTP diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal di entitas instansi telah memadai dan tidak terdapat salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan serta secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan tahun 2021 merupakan laporan keuangan tahun ketujuh yang disusun menggunakan basis akrual.

Baca Juga :  Hari Pertama Berdinas, Danrem 174/ATW Lepas Satgas KIZI TNI Konga XX-T Monusco/Congo TA 2023

Pemerintah menyampaikan pentingnya pemanfaatan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dikonsolidasikan bersama-sama dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), untuk memberikan peta yang lengkap dalam menunjukkan anggaran kegiatan yang dapat disinergikan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih sebagaimana amanat Presiden untuk terus meningkatkan efisiensi anggaran.

Sebagai informasi, untuk tahun anggaran 2021 sebanyak 500 Pemda dari 542 daerah di Indonesia atau 92,5% menerima opini WTP dari BPK. Angka ini meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya (tahun 2020) yang hanya sekitar 89,57%.

Raihan Opini WTP tahun 2021 untuk seluruh Pemda di wilayah Provinsi Papua Barat merupakan modal penting dalam transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana otonomi khusus jilid 2 di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Kaimana

Tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otonomi khusus merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus memiliki peran sebagai pendampingan kepada Gubernur atas evaluasi Rancangan Anggaran Pelaksanaan (RAP) Kabupaten/Kota, Penilaian RAP Provinsi, Pembinaan Tata Kelola Otsus, Pendampingan kepada Gubernur atas evaluasi Laporan Tahunan Kabupaten/Kota, Evaluasi Laporan Tahunan oleh Pemerintah Pusat, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Otsus serta konfirmasi penyaluran penerimaan dalam rangka Otsus. Melalui pengelolaan keuangan yang baik, Dana Otsus Papua Barat dapat dikelola dengan penuh integritas sehingga memberikan dampak pada pembangunan masyarakat Papua Barat yang seutuhnya.

Baca Juga :  Forum Adat Terima Samaun Dahlan Gandeng Donatus Nimbitkendik Maju Pilkada Fakfak 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kabartimur.com

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB