DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Ibrahim Yusman di tunjuk sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia kabupaten Enrekang oleh Badan Pengurus Pusat, pada hari Kamis, 7 Desember 2023.
“dalam melihat geografis kabupaten enrekang yang keseluruhan daratan pengunanan menjadi sebuah lahan terbuka potensi untuk melakukan operasi penambangan bagi investor pengusaha baik lokal (Kabupaten enrekang) maupun dari luar daerah kabupaten enrekang,” Ungkap, Ibrahim.
“sebenarnya tidak ada larangan dalam melakukan bisnis di sektor pertambangan galian golongan c maupun yang lainnya karena telah di atur dalam undang – undang yang sebelumnya diatur dalam UU No. 11 tahun 1967 telah di ubah berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 menjadi batuan, sehingga pengunaan istilah galian golongan C sudah tidak berlaku lagi, diganti menjadi batuan dan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang minerba dalam bab XI A disebut SIPB ( Surat Izin Pertambangan Batuan ),” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia Kabupaten Enrekang yang diamanakan oleh Badan Pengurus Pusat, meminta kepada para pengusaha tambang Galian Golongan C atau Penambang lainnya untuk taat administrasi dan mentaati UU yang berlaku.
“pengelolahan tambang mesti sesuai prosedur dan SOP yang telah di tetapkan karena pertambangan galian Golongan C merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam rangka menunjang pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah, maka itu dimanfaatkan seoptimal mungkin karna merupakan sumber pendapatan daerah.
“tentu nya juga para pengusaha tambang galian golongan C memperhatikan eksplorasi dalam penyeledikan geologi/ pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian agar tidak berdampak kerusakan dan kerugian ke masyarakat di sekitar lokasi beroperasi nya tambang galian golongan C itu.
“tentu kita berharap juga eksploitasi Pertambangan galian golongan galian C beroperasi dengan baik agar menghasilkan bahan galian yang bermanfaat,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Mudding |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |