Ibrahim di Tunjuk Ketua Lembaga Pemerhati LHIPI Kab. Enrekang: Harap Pengusaha Tambang Lengkapi Surat Izin

Kamis, 7 September 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG  –  Ibrahim Yusman di tunjuk sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia kabupaten Enrekang oleh Badan Pengurus Pusat, pada hari Kamis, 7 Desember 2023.

“dalam melihat geografis kabupaten enrekang yang keseluruhan daratan pengunanan menjadi sebuah lahan terbuka potensi untuk melakukan operasi penambangan bagi investor pengusaha baik lokal (Kabupaten enrekang) maupun dari luar daerah kabupaten enrekang,” Ungkap, Ibrahim.

“sebenarnya tidak ada larangan dalam melakukan bisnis di sektor pertambangan galian golongan c maupun yang lainnya karena telah di atur dalam undang – undang yang sebelumnya diatur dalam UU No. 11 tahun 1967 telah di ubah berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 menjadi batuan, sehingga pengunaan istilah galian golongan C sudah tidak berlaku lagi, diganti menjadi batuan dan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang minerba dalam bab XI A disebut SIPB ( Surat Izin Pertambangan Batuan ),” lanjutnya.

“sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia Kabupaten Enrekang yang diamanakan oleh Badan Pengurus Pusat, meminta kepada para pengusaha tambang Galian Golongan C atau Penambang lainnya untuk taat administrasi dan mentaati UU yang berlaku.

“pengelolahan tambang mesti sesuai prosedur dan SOP yang telah di tetapkan karena pertambangan galian Golongan C merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam rangka menunjang pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah, maka itu dimanfaatkan seoptimal mungkin karna merupakan sumber pendapatan daerah.

“tentu nya juga para pengusaha tambang galian golongan C memperhatikan eksplorasi dalam penyeledikan geologi/ pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian agar tidak berdampak kerusakan dan kerugian ke masyarakat di sekitar lokasi beroperasi nya tambang galian golongan C itu.

Baca Juga :  JPS: Imbauan Pj Gubernur Bagi Calon Pendatang ke Jakarta Sudah Tepat

“tentu kita berharap juga eksploitasi Pertambangan galian golongan galian C beroperasi dengan baik agar menghasilkan bahan galian yang bermanfaat,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mudding
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB