DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu pengurus APKASI. Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyorot pengelolaan anggaran daerah yang mengabaikan hak-hak tenaga medis khususnya para Dokter spesial.
Kritik Tito tersebut berdasarkan sejumlah reaksi tenaga Dokter spesialis di Maluku yang mogok kerja sebagai bentuk protes karena kertelambatan penyaluran hak-hak mereka.
Maluku sebagai daerah Tertinggal, Termiskin dan Terluar (3T) sangat membutuhkan para tenaga medis (Dokter spesialis), sehingga kebijakan anggaran yang merugikan para Dokter disetiap daerah justeru berdampak terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Amir F Kutarumalos menegaskan, repons Mendagri terhadap pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan merugikan para Dokter spesialis di daerah 3T pada kegiatan Asosoasiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta beberapa waktu lalu merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar pengembalilan kebijakan ditingkat daerah.
“Artinya, bahwa negara hadir dalam memberikan satu sikap secara tegas dan kritis terhadap kepala daerah dalam kebijakan pengelolaan anggaran. Apa yang disampaikan Mendagri merupakan bentuk koreksi serta peringatan bagi daerah-daerah yang kerap bermain dengan kebijakan ambil sana tutup sini,” tegas Amir.
Dilain sisi, Mendagri juga memberikan apresiasi atas ide yang berkembang dalam forum Kepala daerah tersebut. Ide terkait anggaran Dokter spesialis atau tenaga medis yang bekerja untuk pelayanan masyarakat disalurkan langsung ke rekening masing-masing para dokter spesialis.
Ide tersebut disampaikan Bupati Buru Selatan, Hj. Safitri Malik Soulisa. Terkait ide tersebut, Amir mengaku, jarang sekali menjumpai kepala daerah yang bisa memberikan formula terkait pengelolaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran.
“Jadi, ide soal anggaran di kirim via rekening itu disampaikan Ibu Bupati Buru Selatan, nah, ide itu sangat briliant. Karena ini soal pengelolaan anggaran secara transparan dan ekspres. Kemudian, negara bisa memberikan jaminan terhadap setiap tenaga medik untuk menerima hak mereka sesuai tempo penerimaan. Selain itu, cara-cara ini jauh lebih elegan, dan traksasi antara para dokter by Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Apa yang disampaikan Bupati Bursel, lanjut Amir menjadi hal positif bagi Mendagri khususnya dan jika dikaji bisa memperpendek urusan administrasi dan akuntable maka kemungkinan besar hal tersebut bisa diterima Kementerian Keuangan.
“Persoalannya nanti soal by data. Syarat administrasi. Nah, untuk memperpendek atau memudahkan itu, maka akan ada simulasi. Jika berjalan dengan baik, ide ibu Bupati Bursel bisa dipakai sebagai satu system baru kedepan,” terangnya.
Bagi Dosen di F-ISIP Unpatti itu, tenaga medis dan kesehatan menjadi faktor penting di Maluku. Karena kedua aspek tersebut menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan pelayanan dasar pemerintahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |