Idham Holik: KPU Akan Bahas Usulan Megawati Soal Nomor Urut Partai

Selasa, 20 September 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idham Holik, Anggota KPU RI (Dok: DETIK Indonesia)

Idham Holik, Anggota KPU RI (Dok: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. KPU bakal membahas usulan Megawati tersebut sebelum dikonsultasikan ke pemerintah dan DPR.

“Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU No. 7 Tahun 2017,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Idham mengatakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, KPU ingin mewujudkan pemilu yang partisipatif. Hal ini ditandai dengan adanya ruang dialog bagi para stakeholder terkait, masyarakat sipil dan elemen lainnya untuk memberikan masukan ke KPU.

“KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi,” kata Idham.

Ruang dialog ini dalam rangka mengimplementasikan norma yang terdapat dalam Pasal 4 huruf 4 b dan c UU Nomor 7 tahun 2017. Berikut isi kedua poin tersebut:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Detikcom

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:53 WIB

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Sampaikan Kultum Dhuhur di Semarak Ramadhan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Sragen Dukung Green House Melon Jadi Wisata Edukasi dan Petik Buah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:03 WIB

Bupati Sragen Serahkan 391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak TPA Tanggan

Berita Terbaru