DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Djabid melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara. Kunker kali ini dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) untuk rancangan undang-undang perubahan aset daerah.
Dalam kuker ke Halsel, senator asal Maluku Utara itu menggelar pertemuan dengan Sekda Halsel Safiun Radjulan dan sejumlah pejabat lainnya di ruang rapat kantor bupati.
“Pertemuan tadi ini berhubungan dengan masalah aset, sehingga ada gambaran terkait kendala aset untuk kami sampaikan ke Menteri Keuangan. Karena saat ini DPD RI sedang membahas undang-undang tentang aset,” ujar Ikbal usai menggelar pertemuan, Selasa (9/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, pengelolaan aset daerah di Maluku Utara masih banyak menuai problem, Hal itu mencuat sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Oleh sebab itu, Ikbal menyarankan para kepala daerah agar mendorong sumber daya manusia yang mempuni di perangkat kerja yang membidangi dalam mengelola aset daerah, sehingga ke depannya aset-aset milik daerah bisa tertata dengan rapi.
“Karena disclaimer WTP itu, aset yang paling berpengaruh, walapun adminstrasi keuangan bagus,” terangnya.
Ia bahkan menyinggung pengelolaan aset daerah di Halsel. Menurutnya, masih banyak aset yang tidak tertata dengan baik karena minimnya SDM.
Selain itu, Halsel sampai dengan sekarang belum memiliki dokumen pencatatan aset milik desa.
“Padahal aset ini dalam rangka mendorong PAD tapi ini tidak dikelola dengan baik. Jadi saya bilang tadi, aset itu kuncinya ada di SDM perangkatnya, itu yang harus di dorong,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |