DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati, serta Pimpinan OPD terkait, mengikuti zoom meeting Pengarahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ruang Rapat Walikota, Rabu, (6/9/2023).
Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memberikan arahan langsung terkait Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) kepada seluruh Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota yang daerahnya belum meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Menindaklanjuti arahan Presiden RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menargetkan terbangunnya MPP di seluruh Kabupaten/Kota pada Tahun 2024,” Tutur Abdullah Azwar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, MenPANRB menambahkan, strategi percepatan pembangunan MPP tidak harus menggunakan gedung baru namun memanfaatkan gedung milik Pemerintah Daerah, bekerjasama dengan Kementerian /Lembaga Desa, tidak ada minimal luasan MPP, penguatan peran biro organisasi provinsi, dan penandatanganan komitmen pembangunan MPP.
“Dampak MPP terhadap kemudahan berusaha yaitu, mempercepat proses pengurusan perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, dan meningkatkan daya saing bisnis. Mal Pelayanan Publik ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemudahan berusaha, terutama bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah, maupun investor,” Imbuh Abdullah Azwar.
Usai mengikuti arahan MenPANRB tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim memerintahkan kepada OPD terkait untuk segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tidore Kepulauan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |