DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Sebanyak 3 (tiga) desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa harus merelakan kehilangan dana desa di tahap akhir tahun 2023, lantaran dana desanya dikembalikan ke kas negara.
Ke tiga desa itu diantaranya, Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Desa Gurua Kecamatan Makian Pulau dan Desa Suma Tinggi Kecamatan Bacan.
Kepada media ini, salah satu kepala desa menyebut gagalnya pencairan dana desa pada sejumlah desa ini lantaran proses pengajuan pencairan dana desan dipersulit pihak dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut, setiap proses pencairan dana desa, kepala desa di minta membuat LPJ setiap tahapan pencairan. Padahal, jika mengacu pada aturan hanya memasukan laporan realisasi penyerapan anggaran.
Dia bahkan menyebut, selain tiga desa yang dana desa di kembalikan ke kas negara, di Halsel masih banyak desa yang belum melakukan pencairan tahap akhir tahun 2023.
“Masih banyak yang belum pencairan, tapi untung dana sudah terparkir di rekening desa, tapi kalau Desa Kokotu, Gurua dan Suma Tinggi itu dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Ia lantas meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar setiap proses pencairan dana desa di permudah, dengan begitu kasus serupa tidak terjadi kedepanya.
“Terkait dengan pencairan dana desa, kami meminta agar dipermudah pengurusan administrasi nya, karena kalau setiap tahap pencairan dibuat LPJ maka berkonsekwensi terhadap anggaran dan sangat tidak mungkin kita buat LPJ sementara kegiatan belum selesai terlaksana. Jadi apa yang harus kita laporkan?,” kata dia dengan nada tanya.
Terpisah, Kepala DPMD Halsel, Ilham Abubakar menyebut terkait tiga desa tersebut, kepala desanya terlambat memasukan LPJ kegiatan penggunaan dana desa tahap sebelumnya.
“Masalah tiga desa itu kepala desa terlambat kasih masukan LPJ sehingga pada saat dinas proses pencairan sudah tidak bisa,” kata Ilham Abubakar, Jumat (5/1/2023).
Ilham mengatakan, pihaknya bahkan telah berupaya agar dana desa ke tiga desa itu dapat di proses pencairanya.
“Jadi kita sudah brupaya untuk bantu pencairan dana desa tiga desa itu, tapi tetap tidak bisa. Iya kasus seperti ini baru pertama kali terjadi dan ini jadi pelajaran bagi kelapa desa yang lain,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |