Ilham Abubakar Dinilai Tidak Mampu Mengawal Dana Desa

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Sebanyak 3 (tiga) desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa harus merelakan kehilangan dana desa di tahap akhir tahun 2023, lantaran dana desanya dikembalikan ke kas negara.

Ke tiga desa itu diantaranya, Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Desa Gurua Kecamatan Makian Pulau dan Desa Suma Tinggi Kecamatan Bacan.

Kepada media ini, salah satu kepala desa menyebut gagalnya pencairan dana desa pada sejumlah desa ini lantaran proses pengajuan pencairan dana desan dipersulit pihak dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut, setiap proses pencairan dana desa, kepala desa di minta membuat LPJ setiap tahapan pencairan. Padahal, jika mengacu pada aturan hanya memasukan laporan realisasi penyerapan anggaran.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, PLTU Indonesia Power Pangkalan Susu Tanam Mangrove Bersama LPHD Desa Pasar Rawa

Dia bahkan menyebut, selain tiga desa yang dana desa di kembalikan ke kas negara, di Halsel masih banyak desa yang belum melakukan pencairan tahap akhir tahun 2023.

“Masih banyak yang belum pencairan, tapi untung dana sudah terparkir di rekening desa, tapi kalau Desa Kokotu, Gurua dan Suma Tinggi itu dikembalikan ke kas negara,” katanya.

Ia lantas meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar setiap proses pencairan dana desa di permudah, dengan begitu kasus serupa tidak terjadi kedepanya.

“Terkait dengan pencairan dana desa, kami meminta agar dipermudah pengurusan administrasi nya, karena kalau setiap tahap pencairan dibuat LPJ maka berkonsekwensi terhadap anggaran dan sangat tidak mungkin kita buat LPJ sementara kegiatan belum selesai terlaksana. Jadi apa yang harus kita laporkan?,” kata dia dengan nada tanya.

Baca Juga :  Persiapan Hari Nusantara 2023, Pemkot Tidore Menerima Kunjungan Dari Kepala Balai

Terpisah, Kepala DPMD Halsel, Ilham Abubakar menyebut terkait tiga desa tersebut, kepala desanya terlambat memasukan LPJ kegiatan penggunaan dana desa tahap sebelumnya.

“Masalah tiga desa itu kepala desa terlambat kasih masukan LPJ sehingga pada saat dinas proses pencairan sudah tidak bisa,” kata Ilham Abubakar, Jumat (5/1/2023).

Ilham mengatakan, pihaknya bahkan telah berupaya agar dana desa ke tiga desa itu dapat di proses pencairanya.

“Jadi kita sudah brupaya untuk bantu pencairan dana desa tiga desa itu, tapi tetap tidak bisa. Iya kasus seperti ini baru pertama kali terjadi dan ini jadi pelajaran bagi kelapa desa yang lain,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru