Ilham Abubakar Dinilai Tidak Mampu Mengawal Dana Desa

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Sebanyak 3 (tiga) desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa harus merelakan kehilangan dana desa di tahap akhir tahun 2023, lantaran dana desanya dikembalikan ke kas negara.

Ke tiga desa itu diantaranya, Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Desa Gurua Kecamatan Makian Pulau dan Desa Suma Tinggi Kecamatan Bacan.

Kepada media ini, salah satu kepala desa menyebut gagalnya pencairan dana desa pada sejumlah desa ini lantaran proses pengajuan pencairan dana desan dipersulit pihak dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut, setiap proses pencairan dana desa, kepala desa di minta membuat LPJ setiap tahapan pencairan. Padahal, jika mengacu pada aturan hanya memasukan laporan realisasi penyerapan anggaran.

Baca Juga :  PKB Ajak PSI dan Golkar Untuk Koalisi Usung Hj Eka Dahliani Maju Pilkada Halsel

Dia bahkan menyebut, selain tiga desa yang dana desa di kembalikan ke kas negara, di Halsel masih banyak desa yang belum melakukan pencairan tahap akhir tahun 2023.

“Masih banyak yang belum pencairan, tapi untung dana sudah terparkir di rekening desa, tapi kalau Desa Kokotu, Gurua dan Suma Tinggi itu dikembalikan ke kas negara,” katanya.

Ia lantas meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar setiap proses pencairan dana desa di permudah, dengan begitu kasus serupa tidak terjadi kedepanya.

“Terkait dengan pencairan dana desa, kami meminta agar dipermudah pengurusan administrasi nya, karena kalau setiap tahap pencairan dibuat LPJ maka berkonsekwensi terhadap anggaran dan sangat tidak mungkin kita buat LPJ sementara kegiatan belum selesai terlaksana. Jadi apa yang harus kita laporkan?,” kata dia dengan nada tanya.

Baca Juga :  Begini Cara Bupati Freddy Promosikan Kaimana di Kupang Kota Karang

Terpisah, Kepala DPMD Halsel, Ilham Abubakar menyebut terkait tiga desa tersebut, kepala desanya terlambat memasukan LPJ kegiatan penggunaan dana desa tahap sebelumnya.

“Masalah tiga desa itu kepala desa terlambat kasih masukan LPJ sehingga pada saat dinas proses pencairan sudah tidak bisa,” kata Ilham Abubakar, Jumat (5/1/2023).

Ilham mengatakan, pihaknya bahkan telah berupaya agar dana desa ke tiga desa itu dapat di proses pencairanya.

“Jadi kita sudah brupaya untuk bantu pencairan dana desa tiga desa itu, tapi tetap tidak bisa. Iya kasus seperti ini baru pertama kali terjadi dan ini jadi pelajaran bagi kelapa desa yang lain,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Berita Terbaru

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB