Imbas Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan, Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

Sabtu, 17 Februari 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu pada Jumat (16/2/2024). Prabowo-Gibran dilaporkan buntut deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi KPU.

TPUA menyatakan, deklarasi kemenangan dari Prabowo-Gibran merupakan tindak penyebaran berita bohong. Sebab, mendahului pengumuman KPU sebagai lembaga resmi yang berwenang mengumumkan hasil kemenangan Pilpres.

“Melawan kebatilan dan kecurangan ini jadi itu dasarnya. Di samping dua institusi ditabrak, yaitu MK ditabrak dihancurkan istilahnya, yang kedua KPU juga digulung dihancurkan,” kata Sekjen Tim TPUA, Azam Khan dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024). Selain itu, TPUA juga menuntut Bawaslu menindaklanjuti keputusan DKPP yang telah menghukum KPU buntut menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Azam juga mengkritik DKPP yang kurang berani dalam menjatuhkan hukuman kepada KPU karena telah meloloskan pendaftaran Gibran. Sebelumnya, Prabowo didampingi Gibran menyampaikan pidato mengklaim kemenangan pilpres di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Prabowo menyatakan bersyukur atas hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : TIM
Sumber :

Berita Terkait

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji
Menag Dorong Madrasah Tingkatkan Daya Saing Global
Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah
Ahmad Irawan: Pembagian Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Dinilai Tidak Adil

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:02 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalsel

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:02 WIB

Dukungan Pemkab Tanah Bumbu untuk Pesona Melasti 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Dalan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:19 WIB

Usai Dilantik, Gercep Mama Deden Buat Program Kesejahteraan Keluarga di HST

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:16 WIB

Bersilaturahmi Dengan Pemdes se HST, Bang Rizal Wujudkan Satu Visinya

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:43 WIB

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan RKPD 2026 Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru